PT Darma Henwa Tbk (DEWA), emiten tambang bernaung di bawah Bakrie Group, secara resmi mengumumkan program pembelian kembali saham atau share buyback. Rencana korporasi ini didukung anggaran senilai Rp1,66 triliun.
Direktur & Corporate Secretary DEWA, Mukson Arif Rosyidi, menyatakan program ini akan dilaksanakan tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan tersebut merujuk pada sejumlah regulasi, yakni POJK 13/2023, POJK 29/2023, serta Surat OJK Nomor S-102/D.04/2025 tertanggal 17 September 2025, yang memberikan ruang bagi emiten untuk menstabilkan harga saham di tenga gejolak pasar.
"Perseroan memperkirakan biaya buyback sebanyak-banyaknya Rp1,66 triliun, tidak termasuk biaya transaksi, komisi perantara, serta biaya-biaya lain yang berkenaan dengan buyback," jelas Arif melalui siaran keterbukaan informasi, Selasa (18/11/2025).
Artikel Terkait
Antam Gencar Eksplorasi, Siapkan Rp 246 Miliar untuk Buru Emas, Nikel, dan Bauksit
Januari, Lelang Panas Bumi yang Sempat Mandek Kembali Dibuka
Wall Street Beringsut di Tengah Data Tenaga Kerja dan Ketegangan Mahkamah Agung
Ultra Voucher Genjot Ekspansi, Targetkan Integrasi dengan Seluruh EDC BCA pada 2026