DPR Dukung Buyback Saham Himbara: Strategi Stabilkan Pasar & Nilai Triliunan Rupiah

- Selasa, 18 November 2025 | 11:00 WIB
DPR Dukung Buyback Saham Himbara: Strategi Stabilkan Pasar & Nilai Triliunan Rupiah

Lebih dari sekadar upaya menstabilkan harga saham, aksi buyback juga dikatakan sebagai sinyal positif yang dikirimkan oleh manajemen bank-bank Himbara. Sinyal ini menunjukkan keyakinan internal yang kuat terhadap fundamental bisnis dan prospek pertumbuhan perusahaan di masa depan. Dengan demikian, strategi ini menjadi bagian integral dari upaya memperkuat kredibilitas korporasi di tengah berbagai gejolak yang mungkin terjadi di pasar modal.

Peran Himbara dalam sistem perekonomian Indonesia digambarkan sebagai sangat vital. Selain fungsi utamanya dalam menyalurkan pembiayaan dan memperluas akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat, bank-bank ini juga bertindak sebagai ujung tombak dalam menjalankan berbagai program strategis pemerintah. "Bank Himbara adalah tangan kanan negara dalam mendorong perekonomian dan merealisasikan amanat konstitusi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat," tegas Misbakhun.

Rincian Nilai Buyback Saham Bank Himbara

Atas dasar peran strategis tersebut, langkah buyback yang diambil oleh perbankan BUMN ini dipandang sebagai tindakan yang wajar dan perlu mendapatkan apresiasi. Misbakhun menambahkan, ketika bank Himbara melakukan buyback sebagai respons terhadap tekanan harga saham, hal itu merefleksikan komitmen nyata dalam menjaga stabilitas pasar dan kepercayaan publik. Ia menyampaikan apresiasi terhadap setiap aksi korporasi yang membawa dampak positif, khususnya yang mampu mengembalikan keyakinan investor terhadap prospek ekonomi nasional.

Secara teknis, rencana aksi buyback ini telah diumumkan oleh beberapa anggota Himbara. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) berencana melakukan pembelian kembali saham senilai Rp1,17 triliun. Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI/BBRI) mengalokasikan dana sebesar Rp3 triliun untuk program yang sama. Di sisi lain, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) juga telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 Maret 2025 untuk melakukan buyback saham dengan nilai maksimal Rp1,5 triliun.


Halaman:

Komentar