Jawa Timur Cetak Nilai Dagang dan Investasi Rp 4,16 Triliun dengan Singapura
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil mencatatkan capaian perdagangan dan investasi yang fantastis dengan Singapura. Total nilai yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 4,16 triliun. Pencapaian ini merupakan hasil dari 21 kesepakatan yang terjalin dalam East Java Trade and Investment Forum 2025. Forum bisnis internasional ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan diselenggarakan di KBRI Singapura.
Gubernur Khofifah menyatakan bahwa forum ini berfungsi sebagai sarana pemetaan ulang peluang pasar. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi produk-produk unggulan Jawa Timur yang paling dibutuhkan oleh masyarakat Singapura. Forum investasi ini merupakan yang keenam kalinya diselenggarakan oleh Jawa Timur dengan negara mitra, setelah sebelumnya sukses digelar dengan Arab Saudi, Malaysia, Timor Leste, Hong Kong, dan Jepang.
Pertemuan Bisnis Jutaan Dolar: 31 Pengusaha Jatim Temui 60 Mitra Singapura
Gelaran East Java Trade and Investment Forum 2025 menjadi wadah pertemuan langsung antara 31 pelaku usaha asal Jawa Timur dengan 60 pelaku usaha dari Singapura. Pertemuan ini menghasilkan transaksi di berbagai komoditas andalan. Ragam produk yang diperdagangkan sangat luas, mulai dari sektor perkebunan seperti tembakau, kopi, dan rempah, hingga produk industri kreatif seperti sepeda, parfum, dan skincare.
Tak ketinggalan, komoditas unggulan seperti produk perikanan (ikan segar, kaleng, dan olahan), bioteknologi, perdagangan karbon, dan produk peternakan seperti DOC (Day Old Chick) layer juga menjadi fokus transaksi. Dari sektor pertanian, produk yang ditransaksikan mencakup aneka keripik, gula aren, minuman herbal, beras porang, buah beku, edamame, dan berbagai macam sayuran.
Artikel Terkait
Obligasi dan Sukuk Rp5,77 Triliun Tercatat di BEI: Daftar & Analisis Terbaru 2025
Wall Street Beragam Jelang Laporan Nvidia: Analisis Dampak Suku Bunga Fed dan Saham AI
PT MBSS Akuisisi Kapal MV Baru Senilai Rp272,73 Miliar: Strategi Dongkrak Operasional
Restrukturisasi Utang Whoosh & Penolakan Gugatan Pajak Pesangon: Update Terkini