murianetwork.com - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui program bantuan sosial (bansos).
Salah satu bansos yang diberikan pemerintah adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pada tahun 2024, pemerintah memberikan BPNT sebesar Rp400.000 per dua bulan. Pencairan BPNT tahap pertama akan dilaksanakan pada bulan Januari hingga Februari 2024.
BPNT adalah bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan.
Pembagian BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali melalui transfer ke rekening bank KKS merah putih. Dengan demikian, KPM akan menerima total Rp400.000 setiap kali pencairan.
Artikel Terkait
BRI Salurkan Kredit Rp4 Triliun ke Dua Anak Usaha Golden Energy Mines
GEMA Gelar Buyback Saham Senilai Rp2 Miliar hingga 2026
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2026 Belum Dipangkas Pemerintah
IHSG Anjlok 1,61%, Sentimen Jual Dominasi Pasar