murianetwork.com - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui program bantuan sosial (bansos).
Salah satu bansos yang diberikan pemerintah adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pada tahun 2024, pemerintah memberikan BPNT sebesar Rp400.000 per dua bulan. Pencairan BPNT tahap pertama akan dilaksanakan pada bulan Januari hingga Februari 2024.
BPNT adalah bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan.
Pembagian BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali melalui transfer ke rekening bank KKS merah putih. Dengan demikian, KPM akan menerima total Rp400.000 setiap kali pencairan.
Artikel Terkait
Pertemuan OJK-MSCI Tak Terganggu Meski Dirut BEI Mundur
Bank Mandiri Sulap Botol Parfum Bekas Jadi Gaya Hidup Baru di Perfume Pop Market
Trump Siapkan Kevin Warsh untuk Pimpin The Fed, Sinyal Perubahan Kebijakan Makin Kuat
IHSG Pacu Kenaikan 97 Poin, Saham Tekstil Jadi Primadona di Akhir Pekan