Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menunjukkan ketergantungan yang kuat pada sektor pertambangan, khususnya timah. Pemerintah provinsi telah menetapkan target PAD perubahan tahun 2024 sebesar Rp2,4 triliun, dengan porsi utama berasal dari pajak daerah dan aktivitas ekonomi yang terkait dengan industri mineral.
Peran Hilirisasi dalam Memperkuat Perekonomian
Abra Talattov menekankan pentingnya proses hilirisasi sebagai faktor kunci dalam mendorong perekonomian daerah. Pengolahan mineral strategis di dalam negeri dinilai dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Operasional perusahaan-perusahaan tambang di berbagai wilayah seperti Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, dan Sumatra Utara telah memberikan kontribusi nyata melalui pembayaran pajak daerah dan tumbuhnya aktivitas ekonomi di sektor hilir. Di kabupaten-kabupaten seperti Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Toba, penguatan sektor mineral berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan daerah dari berbagai jenis pajak dan retribusi.
Dengan kontribusi yang begitu nyata, sektor pertambangan terus membuktikan perannya sebagai salah satu penopang penting perekonomian Indonesia, sekaligus menjadi penggerak pembangunan di berbagai daerah penghasil mineral strategis.
Artikel Terkait
Harga CPO Rebound: Analisis Lengkap Penyebab & Proyeksi 2024-2026
Utang WIKA Rp 29 Triliun: Strategi Restrukturisasi 2026 dan Rencana Pemulihan
PT KAI Targetkan Pengembangan Kereta Api Luar Jawa Mulai 2026, Fokus Sumatera-Kalimantan-Sulawesi
Daftar Pemegang Saham Mayoritas Grab (GRAB): Uber, Toyota, dan Lainnya