Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menunjukkan ketergantungan yang kuat pada sektor pertambangan, khususnya timah. Pemerintah provinsi telah menetapkan target PAD perubahan tahun 2024 sebesar Rp2,4 triliun, dengan porsi utama berasal dari pajak daerah dan aktivitas ekonomi yang terkait dengan industri mineral.
Peran Hilirisasi dalam Memperkuat Perekonomian
Abra Talattov menekankan pentingnya proses hilirisasi sebagai faktor kunci dalam mendorong perekonomian daerah. Pengolahan mineral strategis di dalam negeri dinilai dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Operasional perusahaan-perusahaan tambang di berbagai wilayah seperti Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, dan Sumatra Utara telah memberikan kontribusi nyata melalui pembayaran pajak daerah dan tumbuhnya aktivitas ekonomi di sektor hilir. Di kabupaten-kabupaten seperti Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Toba, penguatan sektor mineral berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan daerah dari berbagai jenis pajak dan retribusi.
Dengan kontribusi yang begitu nyata, sektor pertambangan terus membuktikan perannya sebagai salah satu penopang penting perekonomian Indonesia, sekaligus menjadi penggerak pembangunan di berbagai daerah penghasil mineral strategis.
Artikel Terkait
Pendapatan SSIA Anjlok 30%, Rugi Bersih Rp89,4 Miliar di 2025
Sari Roti Bagikan Dividen Rp450 Miliar, Yield Capai 10,6%
Pemprov DKI Beri Potongan Pajak 20% untuk Sektor Kuliner dan Perhotelan
Black Diamond Resources (COAL) Merambah Bisnis Maritim dengan Bentuk Anak Usaha