Proyeksi Harga CPO Tembus MYR5.000 Didorong Rencana Kebijakan B50 Indonesia
Harga minyak sawit mentah atau CPO berpeluang melanjutkan penguatan dan bahkan diperkirakan dapat menembus level MYR5.000 per ton pada paruh pertama tahun 2026. Optimisme ini didorong oleh rencana ambisius pemerintah Indonesia untuk memperluas mandat biodiesel domestik dari B35 menjadi B50.
Langkah strategis ini diprediksi akan secara signifikan memperketat pasokan minyak nabati di pasar global, sehingga memberikan tekanan positif pada reli harga komoditas kelapa sawit dunia.
Dampak Positif B50 terhadap Kinerja Emiten Sawit
Pengamat pasar modal menilai rencana penerapan biodiesel B50 pada tahun depan berpotensi menjadi katalis positif yang kuat bagi kinerja saham-saham emiten perkebunan kelapa sawit di bursa efek.
Dengan asumsi mandat B50 dapat berjalan secara penuh, berbagai studi dan pernyataan resmi memproyeksikan penyerapan CPO untuk kebutuhan biodiesel domestik dapat mencapai kisaran 18 hingga 20 juta ton per tahun. Kondisi ini diyakini akan langsung memberikan dampak positif terhadap kinerja finansial perusahaan-perusahaan CPO.
Analisis Teknikal dan Rekomendasi Saham Sawit
Meski prospek fundamental terlihat kuat, dari sisi analisis teknikal diingatkan bahwa beberapa saham sektor sawit telah mencatatkan kenaikan harga yang cukup signifikan dan berpotensi mengalami fase koreksi terlebih dahulu.
Namun, terdapat sejumlah saham CPO yang dinilai masih menarik untuk diperhatikan karena masih berada dalam fase konsolidasi. Dua saham yang disebutkan adalah BWPT dan SIMP.
Untuk saham BWPT, konfirmasi sinyal bullish akan terjadi jika harga berhasil menembus level resisten di 180, dengan area support utama berada di level 120. Sementara itu, saham SIMP disebut membentuk pola ascending triangle yang masih berpotensi mengarah pada kenaikan menuju target 920, dengan support kunci di level 550.
Implikasi Kebijakan B50 terhadap Pasar Global dan Ekspor
Indonesia sebagai produsen CPO terbesar di dunia berencana meningkatkan porsi campuran minyak sawit dalam biodiesel menjadi 50 persen, yang ditargetkan mulai berlaku pada semester kedua tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menekan ketergantungan pada impor bahan bakar fosil sekaligus mengurangi emisi karbon.
Perluasan program B50 berpotensi meningkatkan penggunaan CPO untuk kebutuhan biodiesel domestik hingga seperempat lebih tinggi dari kondisi saat ini. Imbasnya, ekspor sawit Indonesia pada tahun 2026 diperkirakan akan turun menjadi sekitar 26 juta ton dari perkiraan 31 juta ton di tahun ini.
Di sisi lain, kebijakan ini juga berpotensi diikuti dengan penyesuaian pungutan ekspor yang dapat membebani petani kecil. Analis juga memperingatkan bahwa pembatasan ekspor dari Indonesia berisiko memaksa konsumen global untuk mencari pasokan dari negara lain dengan harga yang mungkin lebih mahal.
Pemerintah disebut sedang mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk minyak sawit guna menjamin ketersediaan bahan baku yang memadai untuk program B50 ini.
Disclaimer: Segala keputusan investasi dan transaksi saham merupakan tanggung jawab penuh dari investor.
Artikel Terkait
Direktur Utama MDTV, Lie Halim, Mundur Jelang Akhir Masa Jabatan
Harga Emas Antam Naik Rp16.000 per Gram, Pesaing Tetap Stabil
IHSG Diproyeksi Bergerak Tak Menentu, Terjepit Sentimen Lokal dan Global
IHSG Melonjak 1,03% di Awal Pekan, Mayoritas Sektor Berada di Zona Hijau