Ekrem Imamoglu Dituntut 2.352 Tahun Penjara: Kronologi, Dakwaan, dan Dampaknya

- Kamis, 13 November 2025 | 03:10 WIB
Ekrem Imamoglu Dituntut 2.352 Tahun Penjara: Kronologi, Dakwaan, dan Dampaknya

Gugatan Raksasa untuk Ekrem Imamoglu: Tuntutan Hukuman 2.352 Tahun Penjara dan Daftar Lengkap Dakwaannya

Mantan Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, yang merupakan salah satu tokoh oposisi paling menonjol dan penantang kuat Presiden Recep Tayyip Erdogan, kini berada dalam pusaran kasus hukum terbesar dalam karier politiknya. Kejaksaan Tinggi Istanbul secara resmi telah menyusun berkas dakwaan yang sangat komprehensif, dengan ancaman hukuman kumulatif yang mencapai 2.352 tahun di balik terali besi.

Dakwaan Setebal 3.900 Halaman dan 402 Tersangka

Kasus yang digolongkan sebagai skandal politik besar ini melibatkan total 402 orang sebagai tersangka. Dalam pernyataan resminya, Jaksa Akin Guerlek mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan telah dinyatakan lengkap. "Dakwaan setebal 3.900 halaman telah siap, mencantumkan 402 tersangka. Sebanyak 105 orang di antaranya telah berstatus ditahan," ujarnya.

Dalam dakwaan jumbo tersebut, Imamoglu disebut sebagai otak dari sebuah kelompok kriminal yang diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai wali kota untuk mengeruk keuntungan pribadi bagi diri sendiri dan lingkaran dalamnya.

Rincian 143 Kasus Pidana dan Ancaman Hukuman

Jaksa penuntut mengajukan tuntutan hukuman penjara dengan rentang antara 828 tahun hingga 2.352 tahun bagi Imamoglu. Berikut adalah rincian dari 143 kasus pidana yang menjeratnya:

  • 12 Kasus Penyogokan atau Suap: Terkait pengarahan proyek infrastruktur dan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah kota.
  • 7 Kasus Pencucian Uang: Diduga melibatkan aliran dana mencurigakan dari kas daerah ke rekening pribadi dan perusahaan fiktif.
  • 7 Kasus Penipuan: Modus yang diduga dilakukan untuk memperkaya diri secara melawan hukum.
  • Puluhan Kasus Lainnya: Meliputi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran berat terhadap kode etik jabatan.

Dari Puncak Karier ke Penjara Silivri

Ekrem Imamoglu, yang berasal dari Partai Rakyat Republik (CHP), mulai menjabat sebagai Wali Kota Istanbul pada tahun 2019. Popularitasnya semakin menguat setelah berhasil memenangkan pemilihan ulang pada 2024 dengan margin kemenangan hampir 12 persen dari kandidat Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) yang berkuasa.

Namun, situasi berbalik drastis. Sejak 23 Maret 2025, Imamoglu telah mendekam di balik jeruji Penjara Silivri. Penahanannya ini memicu kecaman luas dari kelompok oposisi dan organisasi pemantau HAM internasional, yang menilai kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi dan persekusi politik.

Daftar Lengkap Jeratan Hukum Lain Imamoglu

Kasus korupsi raksasa ini bukanlah satu-satunya masalah hukum yang dihadapi Imamoglu. Berikut adalah rangkuman tuntutan dan vonis lainnya yang semakin memperparah posisinya:

1. Pencabutan Ijazah dan Tuduhan Pemalsuan


Halaman:

Komentar