Gugatan Raksasa untuk Ekrem Imamoglu: Tuntutan Hukuman 2.352 Tahun Penjara dan Daftar Lengkap Dakwaannya
Mantan Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, yang merupakan salah satu tokoh oposisi paling menonjol dan penantang kuat Presiden Recep Tayyip Erdogan, kini berada dalam pusaran kasus hukum terbesar dalam karier politiknya. Kejaksaan Tinggi Istanbul secara resmi telah menyusun berkas dakwaan yang sangat komprehensif, dengan ancaman hukuman kumulatif yang mencapai 2.352 tahun di balik terali besi.
Dakwaan Setebal 3.900 Halaman dan 402 Tersangka
Kasus yang digolongkan sebagai skandal politik besar ini melibatkan total 402 orang sebagai tersangka. Dalam pernyataan resminya, Jaksa Akin Guerlek mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan telah dinyatakan lengkap. "Dakwaan setebal 3.900 halaman telah siap, mencantumkan 402 tersangka. Sebanyak 105 orang di antaranya telah berstatus ditahan," ujarnya.
Dalam dakwaan jumbo tersebut, Imamoglu disebut sebagai otak dari sebuah kelompok kriminal yang diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai wali kota untuk mengeruk keuntungan pribadi bagi diri sendiri dan lingkaran dalamnya.
Rincian 143 Kasus Pidana dan Ancaman Hukuman
Jaksa penuntut mengajukan tuntutan hukuman penjara dengan rentang antara 828 tahun hingga 2.352 tahun bagi Imamoglu. Berikut adalah rincian dari 143 kasus pidana yang menjeratnya:
- 12 Kasus Penyogokan atau Suap: Terkait pengarahan proyek infrastruktur dan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah kota.
- 7 Kasus Pencucian Uang: Diduga melibatkan aliran dana mencurigakan dari kas daerah ke rekening pribadi dan perusahaan fiktif.
- 7 Kasus Penipuan: Modus yang diduga dilakukan untuk memperkaya diri secara melawan hukum.
- Puluhan Kasus Lainnya: Meliputi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran berat terhadap kode etik jabatan.
Dari Puncak Karier ke Penjara Silivri
Ekrem Imamoglu, yang berasal dari Partai Rakyat Republik (CHP), mulai menjabat sebagai Wali Kota Istanbul pada tahun 2019. Popularitasnya semakin menguat setelah berhasil memenangkan pemilihan ulang pada 2024 dengan margin kemenangan hampir 12 persen dari kandidat Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) yang berkuasa.
Namun, situasi berbalik drastis. Sejak 23 Maret 2025, Imamoglu telah mendekam di balik jeruji Penjara Silivri. Penahanannya ini memicu kecaman luas dari kelompok oposisi dan organisasi pemantau HAM internasional, yang menilai kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi dan persekusi politik.
Daftar Lengkap Jeratan Hukum Lain Imamoglu
Kasus korupsi raksasa ini bukanlah satu-satunya masalah hukum yang dihadapi Imamoglu. Berikut adalah rangkuman tuntutan dan vonis lainnya yang semakin memperparah posisinya:
1. Pencabutan Ijazah dan Tuduhan Pemalsuan
Universitas Istanbul secara resmi mencabut gelar sarjana Imamoglu. Pencabutan ini, yang juga menimpa 27 alumni lainnya, dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung. Imamoglu dituduh menggunakan ijazah palsu untuk memenuhi syarat administratif pencalonan dan kini menghadapi tuntutan 9 tahun penjara untuk kasus ini.
2. Vonis Penghinaan dan Larangan Berpolitik
Pada bulan Juli, sebuah pengadilan telah menjatuhkan hukuman 2 tahun dan 7,5 bulan penjara kepada Imamoglu karena dinilai telah menghina petugas penyelenggara pemilu. Vonis ini juga disertai dengan sanksi tambahan berupa larangan untuk aktif dalam dunia politik.
3. Vonis Ancaman terhadap Jaksa Agung
Imamoglu telah divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara karena tindakan yang dinilai sebagai ancaman terhadap Jaksa Agung Akin Guerlek dan anggota keluarganya. Meskipun proses banding masih berjalan, vonis ini tetap menjadi catatan hitam dalam rekam jejak hukumnya.
4. Tuduhan Spionase Pemilu 2019
Pada akhir Oktober, pengadilan di Istanbul bahkan mengeluarkan perintah penahanan baru terhadap Imamoglu. Dia dituduh terlibat dalam kegiatan spionase yang dikaitkan dengan proses pemilihan umum tahun 2019. Tim hukum Imamoglu membantah keras tuduhan ini dan menyebutnya sebagai klaim yang absurd dan penuh muatan politis.
Masa Depan Politik yang Suram
Pencabutan ijazahnya oleh Universitas Istanbul bukan hanya masalah akademis, tetapi juga berimplikasi langsung pada masa depannya di dunia politik. Tanpa ijazah yang sah, Imamoglu terancam kehilangan syarat konstitusional untuk mencalonkan diri dalam pemilihan apa pun, baik sebagai presiden maupun pejabat publik lainnya di Turki.
Banyak pengamat yang melihat langkah ini sebagai bagian dari manuver politik sistematis untuk menyingkirkan seorang tokoh oposisi yang dinilai sangat populer dan berpotensi mengancam kekuasaan yang ada. Imamoglu sendiri secara konsisten membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan menyatakan bahwa ini adalah upaya pelemahan karakter yang direncanakan untuk menghancurkan reputasinya di mata publik.
Tetap Menjadi Simbol Perlawanan
Walaupun statusnya kini adalah sebagai tahanan, figur Ekrem Imamoglu tidak pudar. Dia justru semakin dikukuhkan sebagai simbol perlawanan dan keteguhan bagi para pendukung oposisi di Turki. Gelombang dukungan terus mengalir, terutama di platform media sosial, di mana banyak warganet yang menyuarakan solidaritas dan menyebut proses hukum ini sebagai sebuah "pengadilan politik" yang tidak adil.
Namun, jika pengadilan nantinya mengukuhkan semua dakwaan dalam berkas setebal 3.900 halaman tersebut, Imamoglu berpotensi menjadi salah satu politisi di dunia dengan ancaman hukuman penjara terpanjang dalam sejarah, yakni lebih dari dua milenium.
Artikel Terkait
Kemenhub Investigasi Kecelakaan Pesawat Pengangkut BBM di Nunukan, Pilot Tewas
Garuda Hibahkan Pesawat Boeing 737 untuk Latihan Calon Haji di Aceh
Jadwal Buka Puasa Bekasi: Magrib 18.17 WIB, Isya 19.27 WIB
BI Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 2026 Capai 4,9-5,7 Persen