AKSI dan VISI Bahas Polemik Royalti dan Revisi UU Hak Cipta di DPR RI
Dua asosiasi musik terkemuka di Indonesia, Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR RI. Pertemuan yang digelar di Gedung Parlemen Senayan ini fokus membahas penyelesaian polemik royalti musik dan memberikan masukan strategis untuk revisi Undang-Undang Hak Cipta.
Rapat penting ini dihadiri oleh perwakilan puncak dari kedua asosiasi. Dari AKSI, hadir Ketua Umum Piyu Padi Reborn dan Ari Bias. Sementara itu, delegasi VISI diwakili oleh vokalis ternama Ariel NOAH dan Fadly Padi Reborn.
Suara dan Harapan AKSI untuk Revisi UU Hak Cipta
Piyu, selaku Ketua Umum AKSI, menegaskan bahwa momen ini merupakan titik krusial bagi perjuangan hak-hak pencipta lagu di Indonesia. Ia menyatakan bahwa pertemuan ini adalah kesempatan untuk menyampaikan pendapat, usulan, serta pemaparan mendalam kepada DPR mengenai bentuk ideal UU Hak Cipta yang benar-benar melindungi komposer.
Harapan utama yang diusung AKSI adalah terciptanya kepastian hukum yang solid bagi para pencipta lagu. Piyu mengkritik implementasi UU Hak Cipta yang berlaku saat ini, yang dinilainya banyak menyimpang dan justru merugikan para komposer.
Ari Bias menambahkan bahwa ini adalah pertama kalinya mereka membahas substansi revisi UU Hak Cipta secara langsung. Ia berharap rekomendasi dan usulan yang mereka sampaikan dapat membentuk ekosistem musik nasional yang lebih tertata dan menghilangkan kesemrawutan yang terjadi selama ini.
Artikel Terkait
Penjualan Mobil Astra Oktober 2025 Capai 34.888 Unit, Tumbuh 4% Meski Hadapi Gempuran Merek China
Redenominasi Rupiah: DPR Ingatkan 3 Syarat Krusial dan Bahaya Inflasi
Vespa 1977 Laku Rp 135 Juta di Pontianak, Harga Setara Uang Muka Rumah
SMAN 72 Jakarta Bebas Pilih Sistem Belajar Pasca Ledakan, Ini Keputusan Gubernur