Musisi Ariel NOAH mendesak DPR RI untuk mempercepat proses revisi Undang-Undang Hak Cipta. Ariel menekankan bahwa kepastian hukum sangat mendesak mengingat industri musik terus beroperasi setiap harinya.
"Yang kami harapkan terutama adalah percepatan. Industri musik berjalan setiap hari, orang terus bernyanyi dan berkarya. Kami membutuhkan kepastian hukum agar semuanya cepat terselesaikan," ujar Ariel saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, pada hari Senin (10/11).
Ariel menyoroti dampak langsung dari polemik ini, di mana proses penarikan royalti sempat dihentikan selama dua bulan terakhir. Kondisi ini mengakibatkan para pencipta lagu kehilangan hak ekonomi mereka.
"Selama dua bulan terakhir, semua royalti ditahan. Mungkin sebelum revisi UU disahkan, masalah royalti ini perlu diselesaikan dulu agar alirannya kembali lancar, kemudian dilanjutkan dengan penyelesaian Undang-Undangnya," jelas Ariel.
Ariel menegaskan bahwa tujuan utama dari dorongan revisi ini bukan untuk mengubah total undang-undang yang berlaku. Fokus utama dari VISI adalah menghilangkan pasal-pasal yang berpotensi multitafsir, yang selama ini menjadi akar sengketa.
Artikel Terkait
Aljazair Tegaskan Penjajahan Prancis sebagai Kejahatan, Hubungan Kedua Negara Memanas
Putri Candrawathi Kembali Dapat Remisi, Hukuman Dipangkas Lagi Satu Bulan
Siklon Senyar Picu Hujan Ekstrem, Aceh Alami Curah Tertinggi dalam Enam Tahun
Lefundes Buka Suara: Borneo Fokus Pulihkan Pemain, Bukan Buru Bintang Baru