Andy Ogles, anggota Dewan Perwakilan Rakyat AS dari Partai Republik, menyatakan: "Jika Mamdani berbohong dalam dokumen naturalisasinya, dia tidak berhak menjadi warga AS, dan dia jelas tidak berhak mencalonkan diri sebagai wali kota New York."
Proses Naturalisasi dan Kriteria Kewarganegaraan
Mamdani pindah ke AS pada 1998 saat berusia 7 tahun dan menjadi warga negara AS pada 2018. Untuk menjadi warga negara AS, seseorang harus telah tinggal terus menerus sebagai penduduk tetap yang sah selama setidaknya 5 tahun, atau 3 tahun jika menikah dengan warga AS.
Fakta Proses Denaturalisasi
Denaturalisasi atau pencabutan kewarganegaraan hanya bisa dilakukan melalui perintah pengadilan. Proses ini sangat jarang terjadi, kecuali untuk kasus-kasus seperti mendeportasi anggota Nazi yang melarikan diri ke AS setelah Perang Dunia II atau orang-orang yang dihukum karena terkait dengan terorisme.
PolitiFact mencatat tidak menemukan bukti bahwa Mamdani berbohong dalam pengajuan kewarganegaraannya, meskipun berbagai tuduhan terus dilayangkan oleh politisi Partai Republik.
Artikel Terkait
Bahaya Game Online PUBG & Bullying di Sekolah: Respons Prabowo Pasca Ledakan SMA 72 Jakarta
Kumparan Hangout Noraebang Raih Penghargaan Internasional WAN-IFRA 2025
Bank Woori Saudara (SDRA) Raih Initiative Awards 2025: Komitmen Kuat untuk Ekonomi Inklusif
Dukung Penuh! Gubernur DKI Pramono Anung Dukung Larangan Game Online Pasca Ledakan SMAN 72