Andy Ogles, anggota Dewan Perwakilan Rakyat AS dari Partai Republik, menyatakan: "Jika Mamdani berbohong dalam dokumen naturalisasinya, dia tidak berhak menjadi warga AS, dan dia jelas tidak berhak mencalonkan diri sebagai wali kota New York."
Proses Naturalisasi dan Kriteria Kewarganegaraan
Mamdani pindah ke AS pada 1998 saat berusia 7 tahun dan menjadi warga negara AS pada 2018. Untuk menjadi warga negara AS, seseorang harus telah tinggal terus menerus sebagai penduduk tetap yang sah selama setidaknya 5 tahun, atau 3 tahun jika menikah dengan warga AS.
Fakta Proses Denaturalisasi
Denaturalisasi atau pencabutan kewarganegaraan hanya bisa dilakukan melalui perintah pengadilan. Proses ini sangat jarang terjadi, kecuali untuk kasus-kasus seperti mendeportasi anggota Nazi yang melarikan diri ke AS setelah Perang Dunia II atau orang-orang yang dihukum karena terkait dengan terorisme.
PolitiFact mencatat tidak menemukan bukti bahwa Mamdani berbohong dalam pengajuan kewarganegaraannya, meskipun berbagai tuduhan terus dilayangkan oleh politisi Partai Republik.
Artikel Terkait
Kominfo Luncurkan Layanan DARA untuk Tangani Kecanduan Gim pada Anak
Delapan Negara Timur Tengah Tutup Wilayah Udara Imbas Eskalasi AS-Israel-Iran
Eskalasi Konflik Iran-AS-Israel Ganggu Lalu Lintas Minyak di Selat Hormuz
Serangan AS-Israel Hancurkan Sekolah Dasar di Iran, 40 Murid Perempuan Tewas