Layanan SIM Keliling Bali November 2025: Lokasi, Syarat, dan Biaya
Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini tersedia di berbagai lokasi, termasuk di Kabupaten Gianyar.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Gianyar
Pada hari Minggu, 9 November 2025, layanan SIM Keliling dapat ditemui di Alun-Alun Gianyar. Layanan ini beroperasi dari pukul 07.00 WITA hingga 09.00 WITA.
Layanan yang Tersedia
SIM Keliling saat ini hanya melayani permohonan perpanjangan untuk SIM A dan SIM C. Penting untuk mengajukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis. Jika SIM sudah kedaluwarsa, maka akan diterbitkan proses seperti pembuatan SIM baru.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM
Berikut adalah biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016:
- Biaya Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Biaya Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
Syarat Perpanjangan SIM A dan C
Bagi yang ingin memperpanjang SIM, pastikan Anda membawa persyaratan berikut:
- Foto kopi KTP yang masih berlaku.
- Foto kopi SIM lama dan membawa SIM asli.
- Bukti cek kesehatan.
- Bukti tes psikologi.
Bagi warga Bali yang membutuhkan perpanjangan SIM, segera kunjungi lokasi SIM Keliling terdekat. Manfaatkan layanan ini untuk memperbarui SIM Anda dengan mudah dan cepat.
Artikel Terkait
Bentrokan Perebutan Lahan Parkir di Blok M Berujung Penusukan
BPS Proyeksikan Produksi Beras Nasional Naik 16% di Awal 2026
Posisi Arne Slot Masih Aman Meski Liverpool Kalah dari Manchester City
Surplus Dagang Indonesia 2025 Tembus USD41 Miliar, Tumbuh 31% di Tengah Tekanan Global