Perda NTB Nomor 5 Tahun 2021: Upaya Serius Cegah Perkawinan Anak dan Perkuat Posbankum Desa

- Jumat, 07 November 2025 | 07:10 WIB
Perda NTB Nomor 5 Tahun 2021: Upaya Serius Cegah Perkawinan Anak dan Perkuat Posbankum Desa

“Posbankum bukan hanya tempat mencari bantuan hukum, tetapi juga menjadi sarana belajar dan konsultasi hukum bagi masyarakat,” tambahnya.

Ia juga berharap lebih banyak kepala desa yang mengikuti pelatihan peacemaker (pembuat perdamaian) agar dapat berperan aktif sebagai agen pemelihara harmoni di masyarakat.

Dukungan untuk Asta Cita Presiden dan Indonesia Emas 2045

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, menyatakan bahwa Posbankum merupakan wujud kontribusi nyata kepala desa dalam mendukung program Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam menghadirkan negara untuk menjamin keadilan.

“Posbankum tidak hanya menyediakan bantuan hukum gratis, tetapi juga menjadi wadah pembelajaran, konsultasi, dan mediasi di tingkat desa,” jelas I Gusti Putu Milawati.

Lebih lanjut, yang akrab disapa Mila ini menyebut Posbankum sebagai investasi sosial bernilai ekonomi yang dapat mengurangi potensi masalah hukum di masyarakat.

“Melalui sinergi antara pemerintah desa, Organisasi Bantuan Hukum (OBH), dan Kemenkum, desa dapat turut berkontribusi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah juga menyerahkan secara simbolis Sertifikat Peacemaker Training kepada perwakilan kepala desa, antara lain dari Jerukmanis, Aik Dewa, Pringgasela, dan Suradadi.


Halaman:

Komentar