Hingga berita ini diturunkan, status Gunung Semeru dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) ini tetap berada pada level Waspada (Level II). Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk selalu memantau perkembangan informasi terbaru dari pihak berwenang.
Zona Bahaya dan Imbauan PVMBG
PVMBG telah mengeluarkan sejumlah imbauan keselamatan untuk masyarakat. Berikut adalah zona bahaya yang harus dihindari:
- Tidak beraktivitas di sektor tenggara sejauh 8 kilometer dari puncak, khususnya di sepanjang aliran Besuk Kobokan.
- Menghindari aktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai di luar jarak tersebut, karena berpotensi terlanda awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
- Tidak melakukan pendakian atau aktivitas apapun dalam radius tiga kilometer dari kawah puncak Gunung Semeru, karena kawasan ini rawan bahaya lontaran batu pijar.
Masyarakat juga diminta untuk terus mewaspadai potensi ancaman sekunder seperti awan panas (wedus gembel), guguran lava, dan lahar hujan. Ancaman ini terutama mengintai di aliran sungai yang berhulu di puncak Semeru, seperti Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.
Dengan memahami zona bahaya dan mengikuti semua imbauan dari PVMBG, diharapkan keselamatan warga sekitar Gunung Semeru dapat tetap terjaga.
Artikel Terkait
Tim Jateng Didiskualifikasi Piala Pertiwi 2025: Kronologi, Protes, dan Alasan Banding
Rehab Total Rumah Tidak Layak Huni oleh Baznas Banjarmasin 2025: Sinergi dengan Bank Kalsel
Kemenkominfo Blokir 2,1 Juta Situs Judol, Transaksi Anjlok Drastis Rp155 Triliun
Cegah Kebocoran Soal TKA: PGRI Soroti Pentingnya Pengawasan Sekolah & Teknologi