Hingga berita ini diturunkan, status Gunung Semeru dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) ini tetap berada pada level Waspada (Level II). Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk selalu memantau perkembangan informasi terbaru dari pihak berwenang.
Zona Bahaya dan Imbauan PVMBG
PVMBG telah mengeluarkan sejumlah imbauan keselamatan untuk masyarakat. Berikut adalah zona bahaya yang harus dihindari:
- Tidak beraktivitas di sektor tenggara sejauh 8 kilometer dari puncak, khususnya di sepanjang aliran Besuk Kobokan.
- Menghindari aktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai di luar jarak tersebut, karena berpotensi terlanda awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
- Tidak melakukan pendakian atau aktivitas apapun dalam radius tiga kilometer dari kawah puncak Gunung Semeru, karena kawasan ini rawan bahaya lontaran batu pijar.
Masyarakat juga diminta untuk terus mewaspadai potensi ancaman sekunder seperti awan panas (wedus gembel), guguran lava, dan lahar hujan. Ancaman ini terutama mengintai di aliran sungai yang berhulu di puncak Semeru, seperti Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.
Dengan memahami zona bahaya dan mengikuti semua imbauan dari PVMBG, diharapkan keselamatan warga sekitar Gunung Semeru dapat tetap terjaga.
Artikel Terkait
Yamaha Vixion R Resmi Dipensiunkan, Varian Standar Tetap Bertahan
Sekjen Kabinet Minta Dirut Turun Langsung Pantau Titik Rawan Nataru
Sarinah Thamrin Siap Sambut 300 Ribu Pengunjung di Malam Tahun Baru
Puncak Arus Mudik, Pejabat Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak