Perputaran Uang Judi Online Lebih Besar dari Korupsi, Menko Kumham Ungkap Fakta
Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM (Menko Kumham), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan fakta mengejutkan tentang perputaran uang ilegal di Indonesia. Menurutnya, nilai transaksi dari judi online (judol) bahkan lebih besar dibandingkan dengan uang yang beredar dari tindak pidana korupsi.
"Uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi, dan yang di atas sekali tentu adalah uang beredar terkait dengan narkoba," tegas Yusril dalam keterangannya di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Langkah Tegas Pemerintah Berantas Judi Online dan Narkoba
Tingginya nilai transaksi pada perjudian daring dan perdagangan narkotika ini menjadi perhatian serius pemerintah. Yusril menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas dan sistematis tanpa pandang bulu untuk memberantas kedua kejahatan tersebut.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
PAUD Berkarakter Surabaya: Strategi Membangun Generasi Emas 2045
Pemutihan Utang BPJS Kesehatan 2025: Syarat, Cara Daftar & Sasaran Penerima
Pengamanan Pemakaman PB XIII: 230 Personel Polres Bantul Dikerahkan ke Imogiri
Wapres Gibran Kunjungi Manokwari, Fokus Percepat Pembangunan Papua