Samsat Keliling Bali November 2025: Lokasi, Jadwal & Syarat Terbaru

- Selasa, 04 November 2025 | 07:00 WIB
Samsat Keliling Bali November 2025: Lokasi, Jadwal & Syarat Terbaru

Layanan Samsat Keliling Bali November 2025: Lokasi, Jadwal, dan Syarat Perpanjang STNK

Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan November 2025. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat atau Semeton Bali untuk memperpanjang dokumen kendaraan mereka tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Tujuan dan Manfaat Samsat Keliling

Kehadiran Samsat Keliling bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan layanan ini, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan perpanjangan STNK menjadi lebih cepat dan mudah diakses.

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Bali Hari Ini, Selasa 4 November 2025

Berikut adalah daftar lengkap lokasi dan jadwal operasional Samsat Keliling di berbagai kabupaten/kota di Bali untuk hari ini:

  • Kota Denpasar: Pasar Badung, pukul 08.00 - 12.00 WITA.
  • Kabupaten Gianyar: Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng, Tampaksiring, pukul 08.30 - 12.00 WITA.
  • Kabupaten Buleleng: Desa Silangjana, Sukasada, pukul 09.00 WITA sampai selesai.
  • Kabupaten Tabanan: Lapangan Umum Desa Beraban, Kediri, pukul 08.30 - 12.00 WITA.
  • Kabupaten Jembrana: Pasar Senggol Pekutatan, pukul 09.00 - 12.00 WITA.

Syarat Perpanjangan STNK di Samsat Keliling

Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling, pastikan Anda membawa persyaratan dokumen berikut:

  1. KTP asli dan fotokopi.
  2. STNK asli dan fotokopi.
  3. Notice pajak.
  4. Kendaraan harus atas nama sendiri.

Catatan Penting: Untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahunan, wajib pajak harus mengurusnya di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota. Biaya perpanjangan STNK sendiri bervariasi, tergantung pada jenis dan kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda.

Komentar