Raja Keraton Surakarta PB XIII Wafat di Usia 77 Tahun: Prosesi Pemakaman & Lokasi Makam

- Minggu, 02 November 2025 | 19:40 WIB
Raja Keraton Surakarta PB XIII Wafat di Usia 77 Tahun: Prosesi Pemakaman & Lokasi Makam
Raja Keraton Surakarta PB XIII Wafat pada Usia 77 Tahun | Kabar Duka

Raja Keraton Surakarta PB XIII Wafat pada Usia 77 Tahun

Duka mendalam menyelimuti Keraton Surakarta Hadiningrat. Sang Raja, Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi, telah berpulang pada usia 77 tahun, Minggu (2/11). Beliau menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan di RS Indriati, Solobaru, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kabar duka ini telah dikonfirmasi langsung oleh keluarga internal keraton. Adik ipar almarhum, R.Ay Febri Hapsari Dipokusumo, membenarkan berita tersebut dan memohon doa untuk kepergian mendiang.

Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Eddy S. Wirabhumi, yang juga merupakan adik ipar Raja, turut mengonfirmasi kabar duka ini. Ia menerima informasi wafatnya PB XIII sekitar pukul 07.40 WIB.

Prosesi Pemakaman Sesuai Adat Keraton

Menurut KPH Eddy S. Wirabhumi, prosesi pemakaman mendiang Raja akan dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan adat dan tata upacara resmi Keraton Surakarta. Seluruh rangkaian acara adat akan dipatuhi.

Rencananya, jenazah almarhum Paku Buwono XIII akan dimakamkan di Kompleks Makam Raja-Raja Mataram, Imogiri, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebelum diberangkatkan ke Imogiri, jenazah akan terlebih dahulu disemayamkan di belakang pendopo utama keraton.

Waktu pemakaman diperkirakan akan dilaksanakan pada Selasa (4/11), yang bertepatan dengan hari Selasa Kliwon, sekitar pukul 13.00 WIB.

Akhir Sebuah Babak Sejarah Keraton Surakarta

Kepergian Sinuhun Paku Buwono XIII Hangabehi menandai berakhirnya satu babak penting dalam sejarah panjang Keraton Surakarta. Selama masa kepemimpinannya, beliau dikenal sebagai sosok yang teguh menjaga marwah dan keluhuran tradisi keraton, meski diwarnai dinamika internal termasuk konflik dualisme kepemimpinan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar