Pemkab HSS Resmi Lantik 787 Pegawai PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, telah melakukan pengangkatan secara resmi terhadap 787 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut disampaikan secara simbolis oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, di Kandangan.
Dalam sambutannya, Wabup Suriani menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas keberhasilan para calon pegawai. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari doa, usaha, kerja keras, dan kesabaran yang telah dilakukan.
Komposisi Penerima SK PPPK Paruh Waktu HSS
Dari total 787 penerima SK PPPK, rinciannya adalah sebagai berikut:
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
5 Aktivitas Seru di Bogor, Cibubur & Tangerang untuk Keluar dari Zona Nyaman
Kajati Jateng Lantik 23 Kajari Baru: Daftar Lengkap Wilayah & Arahan Strategis
Trump dan Xi Sepakat Potong Tarif 47% di APEC 2025: Ini Dampaknya bagi Indonesia Menurut Airlangga
Presiden Prabowo Disambut Hangat di KTT APEC 2025: Pertemuan Strategis dengan Pemimpin Dunia