Pemkab HSS Resmi Lantik 787 Pegawai PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, telah melakukan pengangkatan secara resmi terhadap 787 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut disampaikan secara simbolis oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, di Kandangan.
Dalam sambutannya, Wabup Suriani menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas keberhasilan para calon pegawai. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari doa, usaha, kerja keras, dan kesabaran yang telah dilakukan.
Komposisi Penerima SK PPPK Paruh Waktu HSS
Dari total 787 penerima SK PPPK, rinciannya adalah sebagai berikut:
Artikel Terkait
Seica Siap Luncurkan Single Baru, Ungkap Tantangan Sinkronisasi Jadwal
Pemerintah Inggris Akui Serangan Siber, Tapi Bungkam Soal Dalang
Seribu Relawan BUMN Bergerak, Bawa Air Bersih dan BBM untuk Korban Banjir Aceh
Pemerintah Siapkan Formula Bea Keluar Batu Bara, Berlaku Saat Harga Melambung