SPPG Bisa Produksi 3.000 Porsi MBG Per Hari, Ini Syaratnya
Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peluang bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memproduksi hingga 3.000 porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) per hari. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.
Kapasitas Standar dan Peningkatan Produksi MBG
Secara standar, setiap SPPG dirancang untuk melayani 2.500 porsi MBG per hari. Rinciannya terdiri dari 2.000 porsi untuk peserta didik dan 500 porsi untuk kelompok non-peserta didik (ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita). Peningkatan kapasitas menjadi 3.000 porsi per hari hanya dimungkinkan dengan satu syarat utama: SPPG harus memiliki tenaga masak yang telah memiliki sertifikat kompetensi nasional.
Penjelasan Resmi Badan Gizi Nasional
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pengaturan kapasitas ini bertujuan menjaga mutu, keamanan pangan, dan efektivitas layanan gizi. "Standar 2.500 porsi per hari dibuat agar setiap SPPG dapat menjaga kualitas pelayanan dari proses pengolahan hingga distribusi," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Nanik menambahkan, "Apabila SPPG memiliki tenaga juru masak yang kompeten dan bersertifikat BNSP, kapasitasnya dapat ditingkatkan hingga maksimal 3.000 porsi per hari."
Mekanisme Pengendalian Kualitas MBG
Kebijakan ini bukan sekadar batasan numerik, melainkan mekanisme pengendalian untuk memastikan setiap dapur layanan MBG beroperasi sesuai kapasitas fasilitas dan tenaga yang tersedia. Prinsip utama program ini adalah memberikan makanan bergizi yang aman dan tepat sasaran tanpa mengorbankan kualitas meskipun kapasitas produksi ditingkatkan.
Artikel Terkait
Raperda KTR DKI Jakarta Rampung, Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah Tetap Berlaku
Penasihat Mineral Trump Gelar Pertemuan dengan 30 Perusahaan di Sydney untuk Diversifikasi Pasokan
Menteri ESDM Sidak SPBU di Malang, Pastikan Pertalite Asli dan Berkualitas
Konferensi LKLB 2025: Perkuat Toleransi & Pendidikan Multikultural di Jakarta