Layanan Samsat Keliling Bali Oktober 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjang STNK
Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali selama bulan Oktober 2025. Masyarakat Bali dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang dokumen kendaraan mereka dengan lebih mudah dan cepat.
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Bali Hari Ini
Berikut lokasi layanan Samsat Keliling di Bali pada hari Kamis, 29 Oktober 2025:
- Kota Denpasar: Puri Peguyangan (08.00 - 12.00 WITA)
- Kabupaten Gianyar: Area Parkir Puri Blahbatuh (08.30 - 12.00 WITA)
Syarat Perpanjangan STNK di Samsat Keliling
Untuk mengurus perpanjangan STNK melalui layanan Samsat Keliling, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
- KTP asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- Notice pajak
- Kendaraan harus atas nama sendiri
Perhatian khusus: Untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahunan, wajib dilakukan di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota. Biaya perpanjangan STNK bervariasi tergantung jenis dan kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda.
Artikel Terkait
Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Brasil 2026 dengan Selisih Tipis
Putin Tegaskan Dukungan Rusia untuk Iran di Tengah Konflik dengan AS dan Israel
Pemerintah Godok Aturan Kerja dari Rumah untuk ASN dan Swasta
Juventus Gagal Maksimalkan Peluang, Imbangi Sassuolo 1-1 di Turin