Layanan Samsat Keliling Bali Oktober 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjang STNK
Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali selama bulan Oktober 2025. Masyarakat Bali dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang dokumen kendaraan mereka dengan lebih mudah dan cepat.
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Bali Hari Ini
Berikut lokasi layanan Samsat Keliling di Bali pada hari Kamis, 29 Oktober 2025:
- Kota Denpasar: Puri Peguyangan (08.00 - 12.00 WITA)
- Kabupaten Gianyar: Area Parkir Puri Blahbatuh (08.30 - 12.00 WITA)
Syarat Perpanjangan STNK di Samsat Keliling
Untuk mengurus perpanjangan STNK melalui layanan Samsat Keliling, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
- KTP asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- Notice pajak
- Kendaraan harus atas nama sendiri
Perhatian khusus: Untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahunan, wajib dilakukan di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota. Biaya perpanjangan STNK bervariasi tergantung jenis dan kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda.
Artikel Terkait
Viral Human Error Admin Medsos Eri Cahyadi, DPRD Surabaya: Itu 100% Kesalahan Staf
Xi Jinping Hadiahkan Xiaomi ke Lee Jae-myung, Tanya Aman atau Tidak?
Korban Tanah Longsor Trenggalek Ditemukan Tewas, Total 4 Meninggal dan 1 Luka Berat
APG Westkampar Indonesia Catat Rekor Produksi Minyak 1.011 BOPD di 2025