Usulan Biaya Haji 2026: Rp88,4 Juta Akan Dikaji Ulang untuk Diturunkan
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta. Usulan ini menjadi langkah awal sebelum pembahasan lebih lanjut oleh panitia kerja khusus.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa usulan biaya haji 2026 ini akan dikaji oleh panitia kerja (Panja) yang dibentuk Komisi VIII DPR RI bersama dengan tim dari pemerintah. Proses ini bertujuan mengevaluasi kemungkinan penurunan biaya sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto.
"Mayoritas anggota Komisi VIII DPR sepakat untuk menyisir setiap komponen biaya haji yang memungkinkan untuk diturunkan," jelas Dahnil usai rapat kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Meskipun demikian, besaran potensi penurunan biaya haji 2026 belum dapat dipastikan. Keputusan akhir mengenai nominal BPIH 2026 akan ditentukan melalui proses pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR RI.
Proses pengkajian ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menekan biaya haji tanpa mengorbankan kualitas pelayanan bagi jemaah Indonesia.
Artikel Terkait
Pelunasan Bipih Haji 2026 Tembus 60%, Mayoritas dari Tiga Provinsi Jawa
Kasasi Jaksa Ditolak, Vonis 10 Bulan Penjara untuk Fariz RM Berkekuatan Tetap
AHY Ungkap Strategi Hadapi 120 Juta Perjalanan Nataru dan RUU Sistranas
Polytron G3 Geser Raksasa China di Pasar Mobil Listrik