Purbaya Beri Sanksi Seumur Hidup! Ini Dosa Besar Importir Pakaian Bekas Ilegal

- Senin, 27 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Purbaya Beri Sanksi Seumur Hidup! Ini Dosa Besar Importir Pakaian Bekas Ilegal

Purbaya Tegas Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal, Sanksi Seumur Hidup Menanti

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik impor pakaian bekas ilegal atau thrifting ilegal yang masih marak di Indonesia. Langkah ini diambil untuk melindungi industri tekstil dan konveksi dalam negeri.

Sanksi Berat bagi Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal

Pelaku impor ilegal akan menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Barang hasil sitaan akan dimusnahkan, sementara pelakunya dapat dikenakan denda, hukuman penjara, dan yang terberat adalah dimasukkan ke dalam daftar hitam impor seumur hidup. Purbaya menegaskan, "Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup."

Bea Cukai Jadi Ujung Tombak Pengawasan di Pelabuhan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ditugaskan untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan, terutama di pelabuhan dan berbagai titik masuk barang impor. Purbaya menyatakan bahwa fokusnya adalah memutus suplai di sumbernya. "Saya enggak akan ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan aja. Nanti otomatis kalau suplai-nya kurang, ya di pasar juga berkurang," ujarnya.

Dampak Thrifting Ilegal terhadap Industri Lokal

Praktik impor pakaian bekas secara ilegal dinilai sangat merugikan industri dalam negeri. Kegiatan ini disebut mematikan potensi dan produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor tekstil dan konveksi lokal. Pemerintah berharap masyarakat dapat beralih untuk membeli produk-produk dalam negeri.

Aturan Teknis dan Penegakan Hukum yang Diperkuat

Pemerintah sedang menyiapkan aturan teknis untuk memperkuat penindakan terhadap impor ilegal. Purbaya juga menegaskan tidak akan ragu untuk menindak siapa pun yang menolak atau melawan kebijakan ini. Sistem pengawasan Bea Cukai juga sedang diperkuat untuk menutup segala celah hukum yang mungkin dimanfaatkan oleh importir ilegal.

Komentar