Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: Kisah Buruh Pemberani dari Nganjuk
Nama Marsinah kini diusulkan secara resmi sebagai calon Pahlawan Nasional. Sosoknya bukan berasal dari kalangan pejabat atau pahlawan kemerdekaan, melainkan seorang buruh perempuan yang perjuangannya mengguncang era Orde Baru.
Profil dan Perjuangan Marsinah
Marsinah adalah seorang aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur. Lahir pada 10 April 1969 dari keluarga petani miskin, ia bekerja sebagai buruh di pabrik jam tangan di Porong, Sidoarjo. Di tempat kerjanya inilah semangat perlawanannya tumbuh. Marsinah aktif dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan menjadi suara lantang bagi rekan-rekan buruh yang mengalami penindasan upah murah dan jam kerja panjang.
Tragedi Marsinah Mei 1993
Pada usia 24 tahun, Marsinah memimpin aksi mogok kerja pada Mei 1993 untuk menuntut kenaikan upah dan tunjangan yang lebih layak. Aksi ini memicu kemarahan aparat. Tanggal 5 Mei 1993, Marsinah ditangkap bersama buruh lainnya. Meski sempat dibebaskan, tiga hari kemudian pada 8 Mei, ia diculik oleh orang tak dikenal.
Empat hari berselang, tepatnya pada 12 Mei 1993, tubuh Marsinah ditemukan di hutan Wilangan, Nganjuk dalam kondisi mengenaskan dengan luka memar, patah tulang, dan bekas penyiksaan. Kematiannya menjadi simbol pelanggaran HAM berat di masa Orde Baru yang hingga kini belum tuntas secara hukum.
Proses Pengusulan sebagai Pahlawan Nasional
Setelah 32 tahun berlalu, nama Marsinah kembali menggema. Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mengusulkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional bersama 39 tokoh lainnya menjelang peringatan Hari Pahlawan 2025. Pengusulan ini mendapat dukungan luas, termasuk dari Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan dukungannya pada peringatan Hari Buruh 2025.
Proses pengusulan diperkuat dengan diselenggarakannya seminar nasional bertajuk "Marsinah: Perjuangan, Kemanusiaan, dan Pengakuan Negara" di Nganjuk pada Oktober 2025. Seminar ini menghadirkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai pembicara utama, bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Bupati Nganjuk, keluarga Marsinah, dan berbagai elemen masyarakat.
Makna Pengusulan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional
Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, perjuangan Marsinah bukan sekadar sejarah kelam tetapi refleksi kemanusiaan yang dalam. "Marsinah tidak berjuang untuk dirinya sendiri. Ia berjuang untuk hak orang banyak, untuk rezeki yang layak, martabat buruh, dan rasa keadilan yang sederhana," tegas Gus Ipul.
Pengusulan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional dinilai sebagai upaya menegakkan martabat bangsa dan menyalakan kembali nilai-nilai kejujuran, solidaritas, dan keberanian sosial yang diperjuangkannya. Proses ini kini menunggu keputusan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sebelum akhirnya diputuskan oleh Presiden.
Artikel Terkait
8.000 Jenazah Warga Palestina Masih Tertimbun Reruntuhan Gaza, Pembersihan Puing Diprediksi Capai Tujuh Tahun
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026