Sanksi AS untuk Presiden Kolombia Gustavo Petro: Tuduhan Gembong Narkoba dan Larangan Bantuan
Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump secara resmi menjatuhkan sanksi kepada Presiden Kolombia Gustavo Petro. Langkah ini diambil menyusul tuduhan keterlibatan Petro dalam maraknya perdagangan narkoba internasional.
Target Sanksi AS Meluas ke Keluarga dan Pejabat Kolombia
Departemen Keuangan AS tidak hanya menyasar Presiden Petro, tetapi juga menargetkan istri dan putranya, Veronica Alcocer dan Nicolas Petro. Menteri Dalam Negeri Kolombia Armando Benedetti juga termasuk dalam daftar sanksi yang diumumkan pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Tuduhan Peningkatan Produksi Kokain di Bawah Kepemimpinan Petro
Menteri Keuangan AS Scott Bessent secara tegas menuduh Presiden Petro membiarkan kartel narkoba berkembang pesat di Kolombia. Bessent menyatakan produksi kokain mengalami lonjakan drastis sejak Petro memimpin negara tersebut.
Kebijakan "Perdamaian Total" Jadi Sorotan Utama
Departemen Keuangan AS mengutip kebijakan "Perdamaian Total" yang diusung Petro sebagai salah satu pemicu sanksi. Inisiatif yang bertujuan mengakhiri konflik internal selama enam dekade melalui negosiasi dengan kelompok bersenjata ini dinilai memicu peningkatan aktivitas narkoba.
Artikel Terkait
Mengapa Lisa Mariana Bebas Meski Sudah Jadi Tersangka? Ini Penjelasan Polisi!
Pemerintah Buka Keran Impor BBM 2026, Swasta Bisa Langsung Bersaing?
Hamas Lepas Kendali Gaza: Teknokrat Akan Pimpin, Ini Rencana Besar Selanjutnya
Dana Rp14,6 T DKI Mengendap di Bank, Pramono Anung Buka Suara Soal Rencana Bayar Proyek Hingga 2025