Perpres Ojol Segera Terbit: Tarif Baru dan Nasib Driver Dipertaruhkan!

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 20:40 WIB
Perpres Ojol Segera Terbit: Tarif Baru dan Nasib Driver Dipertaruhkan!

Pemerintah Godok Perpres Ojol: Atur Tarif & Kesejahteraan Driver

Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol). Regulasi baru ini akan mengatur penetapan tarif dan perlindungan sosial bagi driver ojek online.

Perpres Ojol untuk Persaingan Usaha Sehat

Perpres ojek online dirancang menciptakan persaingan usaha yang sehat antar platform aplikator. Prasetyo Hadi menegaskan, draft regulasi sedang dalam tahap finalisasi dengan melibatkan komunikasi intensif semua pemangku kepentingan.

Perlindungan Driver Ojol Jadi Prioritas

Aspek perlindungan bagi mitra driver ojek online menjadi fokus utama dalam penyusunan Perpres ini. Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja sektor transportasi online.

Target Terbit Perpres Ojol Tahun 2025

Prasetyo memastikan Perpres ojek online ditargetkan selesai dalam tahun 2025. Pemilihan format Perpres dipilih untuk mempercepat proses penerbitan regulasi dibandingkan bentuk peraturan lainnya.

Pertemuan dengan Perusahaan Ojol Akan Dilanjutkan

Pemerintah berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan perusahaan aplikator ojek online untuk menyamakan persepsi sebelum Perpres resmi diterbitkan. Langkah ini memastikan regulasi dapat diimplementasikan secara efektif.

Komentar