KPK Sita Uang dan Dokumen dari Rumah Bobby dan Kemenaker

- Kamis, 28 Agustus 2025 | 08:00 WIB
KPK Sita Uang dan Dokumen dari Rumah Bobby dan Kemenaker



MURIANETWORK.COM -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) serta rumah Irvian Bobby Mahendro alias Bobby.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Selasa 26 Agustus 2025, selain rumah dinas Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) tahun 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel di Pancoran, Jakarta Selatan, tim penyidik juga telah menggeledah kantor Dirjen Bindwasnaker K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik di antaranya mengamankan sejumlah dokumen barang bukti elektronik dan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan juga mata uang asing lainnya seperti dolar," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 27 Agustus 2025.




Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga mengamankan sejumlah catatan keuangan dan bukti penukaran uang terkait dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.

Di hari yang sama, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka Bobby. Dari sana, tim penyidik mengamankan BBE dan uang tunai dalam bentuk dolar.

"Tentunya semua BBE yang diamankan dan dokumen-dokumen semuanya nanti akan dibuka, dianalisis, dan diekstrak, kita akan melihat isinya, kita akan melihat petunjuk-petunjuk dari barang bukti tersebut," pungkas Budi.

Sementara itu dari rumah dinas Noel, tim penyidik mengamankan empat unit handphone yang disembunyikan di plafon, serta satu unit mobil Alphard. Selain itu, tim penyidik juga mengamankan satu unit mobil Land Cruiser dari tempat lainnya.

Tim penyidik pun saat ini masih memburu tiga unit mobil, yakni Land Cruiser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Noel pasca kegiatan tangkap tangan oleh orang tak dikenal.

Pada Jumat 22 Agustus 2025, Noel dan 10 orang lainnya resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker, usai terjaring Operasi Tangkap Tangkap (OTT) yang berlangsung sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025 hingga Kamis, 21 Agustus 2025.

Kesepuluh orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.

Selanjutnya, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang, Fahrurozi selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025-sekarang.

Kemudian, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri selaku Sub Koordinator, Supriadi selaku Koordinator, Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia, dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Sumber: RMOL 

Komentar