Latar Belakang dan Tujuan Private Placement
Rencana private placement VINS dilakukan untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dalam POJK 23/2023. Peraturan ini mewajibkan perusahaan asuransi memiliki modal minimal Rp250 miliar paling lambat akhir tahun 2026. Pelaksanaan private placement akan dilakukan secara bertahap atau sekaligus dalam jangka waktu dua tahun ke depan.
Alokasi Dana Hasil Private Placement
Dana yang berhasil dihimpun dari penambahan modal ini rencananya akan dialokasikan oleh perseroan ke dalam berbagai instrumen surat berharga. Instrumen tersebut meliputi deposito, reksa dana, obligasi, dan berbagai instrumen investasi lainnya yang dianggap menguntungkan.
Prospek Investor VINS
Hingga saat ini, Victoria Insurance belum mengungkapkan identitas investor yang akan menyerap saham baru tersebut. Perseroan menyatakan bahwa saham baru akan diberikan kepada satu atau beberapa investor, namun pihak-pihak tersebut belum dapat ditentukan.
Artikel Terkait
JK: Forum Perdamaian Gaza Trump Bisa Jadi Jalan Hentikan Perang
Ekspor Sawit Indonesia Meledak di Akhir 2025, Tembus Rp 43 Triliun dalam Sebulan
Deteksi Dini Kanker Masih Tertinggal, 70% Pasien Baru Ketahuan Saat Stadium Lanjut
Indonesia-AS Selesai Berunding, Tinggal Tanda Tangan Presiden