OJK Laporkan Dana Rp200 Triliun Sukses Tingkatkan Likuiditas Bank Himbara
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyampaikan perkembangan positif mengenai dampak penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di Bank-Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Laporan ini disampaikan usai pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pertemuan Rutin OJK dan Menkeu
Mahendra menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan reguler bulanan. Dia mengonfirmasi bahwa tujuan utama penempatan dana pemerintah di sektor perbankan telah tercapai dengan hasil yang sangat memuaskan.
Tiga Hasil Positif Penempatan Dana Rp200 Triliun
OJK melaporkan tiga capaian utama dari kebijakan penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun di Bank Himbara:
Artikel Terkait
119 Juta Orang Siap Memadati Jalur Mudik Nataru 2025
DPR Setujui Suntikan Rp14,4 Triliun untuk KAI, Pelni, hingga Program Rumah MBR
Gawang Tak Tembus, Laga Perdana Indonesia vs Filipina Masih Nol-nol
Luna Maya dan RCTI+ Hadirkan Sportainment Lewat Sportstive+