Dugaan Korupsi Proyek Whoosh: Boni Hargens Tegaskan Tidak Ada Bukti Hukum
Pengamat politik Boni Hargens menanggapi polemik dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Dalam pernyataannya, Boni menegaskan pentingnya semua pihak tidak membuat asumsi tanpa dasar.
Pentingnya Landasan Fakta Hukum
Menurut Boni, setiap klaim harus dilandasi fakta dan bukti hukum yang jelas. "Sampai hari ini saya tidak melihat bukti-bukti yang mengarah pada adanya tindak pidana korupsi di Whoosh," ujarnya dalam program Rakyat Bersuara di iNews.
Prinsip Asas Legalitas dalam Hukum Pidana
Boni menekankan pentingnya menghormati asas legalitas hukum pidana. "Anda tidak bisa menghukum tanpa ada dasar hukumnya. Pertanyaannya, di mana pidana di dalam Whoosh?" tegasnya. Dia menambahkan bahwa jika ada indikasi, harus melalui proses penyelidikan yang benar.
Peringatan Terhadap Kesimpulan Prematur
"Jangan langsung jumping to conclusion ada korupsi di Whoosh. Itu menyalahi logika hukum pidana," kata Boni menegaskan.
Pandangan Berbeda: Dugaan Transaksi Gelap
Sebelumnya, analis sosial politik UNJ Ubedilah Badrun menyoroti dua indikator yang menimbulkan dugaan transaksi gelap dalam proyek Whoosh:
Perubahan Skema Pembiayaan
Perubahan dari skema business to business (B2B) menjadi business to government (B2G) melalui revisi Perpres, yang memungkinkan penggunaan APBN dalam proyek.
Perubahan Mitra dan Bunga
Perpindahan dari kerja sama dengan Jepang (bunga 0,1%) ke China dengan bunga yang meningkat dari 2% menjadi 3,4%.
Kedua indikator ini, menurut Ubed, menimbulkan pertanyaan mengenai alasan di balik perubahan kebijakan dalam proyek kereta cepat Whoosh.
Artikel Terkait
Lansia 64 Tahun Ditikam Tetangga di Pondok Aren saat Gendong Cucu, Pelaku Diduga Sakit Hati
Kementerian Keuangan Akui Tanggung Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dua Tahun Pertama
Menlu Iran Tegaskan Krisis Selat Hormuz Tak Bisa Diselesaikan Lewat Jalur Militer
OPEC+ Setujui Kenaikan Produksi Minyak 188.000 Barel per Hari di Tengah Gangguan Pasokan Akibat Perang Iran