Dugaan Korupsi Proyek Whoosh: Boni Hargens Tegaskan Tidak Ada Bukti Hukum
Pengamat politik Boni Hargens menanggapi polemik dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Dalam pernyataannya, Boni menegaskan pentingnya semua pihak tidak membuat asumsi tanpa dasar.
Pentingnya Landasan Fakta Hukum
Menurut Boni, setiap klaim harus dilandasi fakta dan bukti hukum yang jelas. "Sampai hari ini saya tidak melihat bukti-bukti yang mengarah pada adanya tindak pidana korupsi di Whoosh," ujarnya dalam program Rakyat Bersuara di iNews.
Prinsip Asas Legalitas dalam Hukum Pidana
Boni menekankan pentingnya menghormati asas legalitas hukum pidana. "Anda tidak bisa menghukum tanpa ada dasar hukumnya. Pertanyaannya, di mana pidana di dalam Whoosh?" tegasnya. Dia menambahkan bahwa jika ada indikasi, harus melalui proses penyelidikan yang benar.
Peringatan Terhadap Kesimpulan Prematur
"Jangan langsung jumping to conclusion ada korupsi di Whoosh. Itu menyalahi logika hukum pidana," kata Boni menegaskan.
Artikel Terkait
BNPB Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca hingga 2026, Armada Ditambah
Kongres Absen, Pemerintah AS Tutup Lagi
Jetty Indramayu: Gerbang Rahasia yang Menyalurkan Energi ke Jantung Jawa
Ammar Zoni Protes Penempatan di Nusakambangan: Saya Bukan Penjahat Besar