murianetwork.com-Kepolisian Polres Tanggamus menggelar konferensi pers akhir tahun 2023, dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Siswara, S.I.K didampingi perwakilan Forkopimda,
yang diwakili Asisten III, Jonsen Vanesa, Kapten Julian Abri, Kadis Kominfo Suhartono, Kadishub, perwakilan Kasat Pol PP dan pejabat utama Polres Tanggamus, Minggu 31 Desember 2023, sore.
Dari konferensi pers tersebut, Polres Tanggamus turun memperlihatkan sejumlah barang bukti berupa alat kejahatan, sepeda motor pelaku dan korban kejahatan serta barang bukti penyalahgunaan Narkotika.
Dari Kegiatan tersebut Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra mengungkapkan, jumlah tindak pidana (JTP) kejahatan di wilayah hukum Polres Tanggamus selama tahun 2023
mencapai 803 kasus, naik 6,77% dari tahun sebelumnya. Kejahatan konvensional meningkat 7,52% dari tahun 2022, dengan total 700 kasus.
Artikel Terkait
15 Penerbangan Internasional Batal di Bandara Bali Imbas Penutupan Ruang Udara Timur Tengah
Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Sawit
Wamenkeu: APBN Fleksibel dan Siap Hadapi Gejolak Global
SKK Migas dan Investor Tandatangani FID, Proyek Gas Mako Masuk Tahap Implementasi