murianetwork.com-Kepolisian Polres Tanggamus menggelar konferensi pers akhir tahun 2023, dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Siswara, S.I.K didampingi perwakilan Forkopimda,
yang diwakili Asisten III, Jonsen Vanesa, Kapten Julian Abri, Kadis Kominfo Suhartono, Kadishub, perwakilan Kasat Pol PP dan pejabat utama Polres Tanggamus, Minggu 31 Desember 2023, sore.
Dari konferensi pers tersebut, Polres Tanggamus turun memperlihatkan sejumlah barang bukti berupa alat kejahatan, sepeda motor pelaku dan korban kejahatan serta barang bukti penyalahgunaan Narkotika.
Dari Kegiatan tersebut Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra mengungkapkan, jumlah tindak pidana (JTP) kejahatan di wilayah hukum Polres Tanggamus selama tahun 2023
mencapai 803 kasus, naik 6,77% dari tahun sebelumnya. Kejahatan konvensional meningkat 7,52% dari tahun 2022, dengan total 700 kasus.
Artikel Terkait
BNI ESG Advisory Playbook: Panduan Transisi Hijau untuk Industri Sawit Indonesia
IDX Channel Sabet Penghargaan Tertinggi Televisi di Ajang Apresiasi Media SKK Migas-KKKS 2025
KPU Solo Tegaskan Ijazah Jokowi Utuh, Hanya Buku Agenda yang Dimusnahkan
Jokowi Siap Sambut Forum Ekonomi Global di Singapura