Polisi Tetapkan Lima Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha, Total Jadi 32 Orang

- Senin, 27 Juli 2026 | 17:12 WIB
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha, Total Jadi 32 Orang

Polresta Yogyakarta kembali menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Little Aresha Daycare, Umbulharjo, Yogyakarta. Kelima tersangka terdiri dari dua guru taman kanak-kanak, dua pengasuh, dan seorang petugas kerumahtanggaan. Dengan penambahan ini, total tersangka dalam perkara tersebut menjadi 32 orang.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, mengatakan kelima tersangka ditetapkan setelah penyidik menggelar perkara berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti. "Penyidik kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka baru di kasus Daycare Little Aresha. Kelima tersangka terdiri dari dua orang guru, dua orang pengasuh, dan seorang pegawai kerumahtanggaan. Seluruhnya masih kerja di situ," kata Apri saat dihubungi, Senin (27/7).

Setelah penetapan, penyidik akan memanggil kelima tersangka untuk diperiksa. Panggilan dijadwalkan pada Selasa (28/7). Dari dua guru yang ditetapkan, seorang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak, sementara seorang guru lainnya diduga mengetahui kekerasan tetapi tidak mengambil tindakan atau melakukan pembiaran. Adapun dua pengasuh dan petugas kerumahtanggaan diduga turut melakukan kekerasan.

Dalam perkara ini, 13 tersangka telah ditetapkan pada akhir April 2026 dan berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta pada Juni 2026. Selanjutnya, penyidik menetapkan 14 tersangka pada awal Juli 2026, yang berkasnya masih dalam proses pemberkasan. Jumlah korban yang telah diperiksa mencapai 157 anak, dengan 144 korban pada tahap pertama dan 13 dari 60 korban yang dipanggil pada tahap kedua.

Orang tua korban menilai penyidikan masih perlu dikembangkan. Salah satu wali murid, Anto, mengatakan masih ada dugaan pihak lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka. "Intinya kami dari para orang tua korban masih menyelidiki dugaan pelaku lainnya yang masih belum tersentuh atau belum ditetapkan sebagai tersangka," kata Anto, Senin (27/7). Para wali murid berencana menyampaikan informasi relevan kepada penyidik dan akan mengadakan audiensi dengan Ombudsman RI Perwakilan DIY pada Rabu (29/7/2026) untuk meminta pengawasan proses penyidikan.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags