Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani hari pertamanya di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menu sarapan yang sama seperti tahanan lainnya. Ia menyantap bihun, telur ceplok, nasi putih, dan teh.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, usai menjenguk kliennya di rutan cabang Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/7/2026). Menurut Febri, tidak ada perlakuan khusus bagi Febrie selama masa penahanan.
"Saya sempat tanya juga tadi sarapan pagi itu bareng dengan para tahanan lain ya. Tahanan lain kan ada sejumlah tahanan di KPK, ada bihun, telur ceplok sama nasi putih, sama ya teh begitu ya," kata Febri.
Mantan Juru Bicara KPK itu menegaskan bahwa standar perlakuan di rutan KPK berlaku sama untuk semua pihak. "Nggak ada perlakuan khusus untuk satu pihak atau pihak yang lainnya," ujarnya.
Febrie ditahan di rutan cabang Gedung Merah Putih KPK sejak Jumat (24/7/2026) malam, setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 23.23 WIB dengan menggunakan mobil tahanan Kejagung. Saat turun dari kendaraan, tangannya tidak terborgol dan ia tidak mengenakan rompi tahanan.
Artikel Terkait
Misteri Kematian Sutrimo, Polisi Olah TKP Kedua di Mordent Aesthetic Clinic
Kasus Febrie Adriansyah: Ujian bagi Kewibawaan Hukum dan Kepemimpinan Presiden
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Independen Usut Dugaan Korupsi Rp35,6 Triliun
Misteri Kematian Sutrimo, Pria yang Diduga Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus, Masih Diselidiki