Tantang Bocah Makan Cabai dan Masuk Freezer, Pria di Depok Jadi Tersangka

- Rabu, 22 Juli 2026 | 18:01 WIB
Tantang Bocah Makan Cabai dan Masuk Freezer, Pria di Depok Jadi Tersangka

Seorang pria di Depok berinisial David alias Abang David ditetapkan sebagai tersangka setelah menantang dua bocah berusia 7 tahun untuk makan cabai dan masuk ke dalam freezer. Ia dijerat Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"(Dijerat) Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak maksimal lima tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama saat dihubungi wartawan, Rabu (22/7/2026).

Peristiwa terjadi pada Selasa (14/5) di Cimanggis, Depok. Kedua korban, AK dan A, awalnya bermain lalu pergi ke warung untuk jajan. Warung pertama yang mereka tuju tutup, sehingga mereka mencari warung lain dan bertemu David.

"Sekitar pukul 13.00 WIB, ada Abang David bilang kepada dua korban 'Mau beli apa Dek?' lalu AK menjawab 'Mau beli mie'. Kemudian AK dan A menunggu, tidak lama mienya sudah jadi," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra dalam keterangannya, Senin (20/7).

Saat keduanya memakan mie, David memberi tantangan: makan cabai dengan iming-iming uang Rp 10 ribu. "Kalau nggak bisa makan, saya masukin freezer," ancamnya. AK memakan cabai tersebut, meski tidak habis. David kemudian menantang mereka untuk masuk freezer demi uang.

David mengeluarkan barang-barang dari freezer, lalu menyuruh AK masuk. Ia menutup freezer dan mendiamkan AK di dalam lebih dari lima menit. Korban A mengetuk dari dalam, namun David tidak membuka. Setelah dibuka, wajah AK tampak putih dan pucat. David kemudian menyuruh keduanya masuk bersama, tetapi tidak muat sehingga mereka keluar.

"Setelah itu pelaku memberikan AK uang sebesar Rp 5 ribu dan Rp 2 ribu sebanyak tiga lembar. Kemudian Abang David berkata kepada AK dan A 'Jangan kasih ke orang tua lu, kan udah dikasih duit, nanti kalau kasih tahu aku culik'," tutur Hendra.

Akibat peristiwa itu, kedua korban mengalami gangguan psikis dan luka. Polisi telah menahan David di Polsek Cimanggis untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags