Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap terduga pencuri ayam di Bali yang berujung tewas. Ia menegaskan tidak boleh ada satu pun pelaku yang lolos dari pertanggungjawaban hukum.
"Saya mendesak kepolisian untuk memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku pengeroyokan di Bali sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada satu pun pihak yang terbukti melakukan atau turut serta dalam pengeroyokan lolos dari pertanggungjawaban hukum," ujar Abdullah kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Politikus PKB itu menekankan bahwa keadilan tidak lahir dari aksi main hakim sendiri. Ia meminta kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Saya juga ingin menegaskan bahwa keadilan tidak lahir dari aksi main hakim sendiri. Penegakan hukum harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi hak dan martabat setiap manusia," ujarnya.
Abdullah juga mendorong evaluasi menyeluruh atas kasus ini. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi hukum dan hak asasi manusia, serta deteksi dini terhadap potensi konflik di masyarakat.
"Langkah pencegahan juga harus diperkuat melalui edukasi hukum dan hak asasi manusia, serta deteksi dini terhadap potensi konflik di tengah masyarakat," ujarnya.
Ia juga meminta negara turun tangan membantu keluarga korban. "Negara harus menjamin istri dan anak-anak korban tetap dapat menjalani hidup dengan memperoleh seluruh hak mereka sebagai warga negara. Negara juga perlu menghadirkan pendampingan dan perlindungan yang memadai agar mereka tidak menanggung beban berlapis akibat peristiwa tersebut," ujarnya.
Polisi telah menyelidiki kasus dugaan pencurian ayam yang berujung pengeroyokan hingga tewas di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Dua perkara sekaligus didalami, yakni pencurian dan pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD.
"Saat ini penyidik masih mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta insiden aksi massa yang terjadi setelahnya," terang Kapolsek Baturiti Kompol I Nyoman Darsana.
Lima warga yang mengeroyok KD telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian para tersangka, sebatang besi, dan sebatang bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas. Kasus ini viral di media sosial karena anak korban yang masih kecil histeris melihat ayahnya tak bernyawa.
Artikel Terkait
Pengeroyokan TNI Dipicu Perebutan Antrean Sate Taichan, 7 Tersangka Ditangkap
Tiga Hari Tak Pulang, KD Tewas Dikeroyok Usai Kepergok Curi Ayam di Tabanan
Pria di Morowali Tewas Dikeroyok Massa Usai Dituduh Curi Motor
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan Maut Prajurit TNI di Tangerang, Terbagi dalam 4 Klaster