Dokter Muda FKUI Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Guest House

- Kamis, 23 Juli 2026 | 20:06 WIB
Dokter Muda FKUI Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Guest House

Seorang dokter muda lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr. Muhammad Zulfikar Drakel, ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Guest House Sakinah, Kota Metro, pada Selasa (21/7). Ia diketahui tengah menjalani program magang di RSUD Sukadana, Lampung Timur, sejak Februari 2026.

Penemuan jasad korban berawal dari kekhawatiran seorang rekannya yang kesulitan menghubungi Zulfikar melalui telepon maupun pesan WhatsApp. Hendri, salah satu pekerja penginapan, menuturkan bahwa rekan korban datang dan menanyakan keberadaan Zulfikar. "Sebelumnya ada kawannya datang nanya, kok ditelepon tidak diangkat, di WhatsApp tidak dibalas. Akhirnya kami cek ke atas," kata Hendri saat ditemui, Kamis (23/7).

Saat dilakukan pengecekan, pintu kamar korban diketuk berkali-kali namun tidak ada respons. Setelah pintu dibuka, korban tidak ditemukan di tempat tidur. "Tidak tahunya begitu dibuka pintu, di tempat tidur tidak ada. Begitu kami lihat di kamar mandi, rupanya dia sudah jatuh di kamar mandi," ujarnya.

Mengetahui kondisi tersebut, Hendri segera menghubungi Ketua RT dan RW setempat. Selanjutnya, pihak lingkungan berkoordinasi dengan kepolisian. "Sebelumnya saya memanggil RT, RW. Tidak lama menghubungi pihak kepolisian dari Polsek. Tidak diangkat, akhirnya RT sama RW langsung ke Polsek. Tidak lama mereka datang," jelasnya.

Suasana di lokasi menjadi ramai setelah petugas kepolisian tiba. Namun, warga tidak diperbolehkan masuk karena proses pemeriksaan dilakukan oleh tim Inafis. "Langsung ditanggapi, suasana langsung ramai. Cuma tidak ada yang boleh masuk. Sama tim apa itu, Inafis, mereka kalau di badan mencari segala macam itu," ungkap Hendri.

Hingga kini, garis polisi masih terpasang di sekitar lokasi penginapan. Hendri mengungkapkan bahwa Zulfikar telah lama tinggal di Guest House Sakinah, bahkan sebelum bulan Ramadan. "Sudah lama. Sebelum puasa memang sudah di sini," katanya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags