Kebakaran di Makassar Tewaskan Dua Perempuan yang Berpelukan di Kamar Mandi

- Kamis, 23 Juli 2026 | 21:00 WIB
Kebakaran di Makassar Tewaskan Dua Perempuan yang Berpelukan di Kamar Mandi

Kebakaran melanda sebuah bangunan semi permanen yang digunakan sebagai salon dan indekos di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Makassar, Kamis (23/7/2026) malam. Dua perempuan ditemukan tewas dalam kondisi berpelukan di kamar mandi saat petugas pemadam berjibaku memadamkan api.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.58 Wita dan menghanguskan satu unit rumah warga. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Makassar, Hasan Fawel, mengatakan petugas tiba di lokasi sekitar sepuluh menit setelah laporan diterima. Namun, akses terhambat kemacetan pada jam sibuk.

"Sekarang ini pada pukul 18.56, para anggota tiba di tempat ini kurang lebih ada sepuluh menit lah, sampai di lokasi kemudian tantangannya itu karena jam padat dan jalur yang kita lalui menuju lokasi dari itu melalui kawasan-kawasan yang ramai pengguna jalan," kata Hasan kepada wartawan.

Bangunan yang terbakar didominasi material papan sehingga api cepat membesar, diperparah angin kencang. "Objek terbakar itu rumah warga tapi terbuat dari semi permanen. Ya jadi banyak papan rumah panggung maka pada saat terjadi kebakaran juga angin cukup bertiup kencang sehingga sangat cepat ini prosesnya," jelasnya.

Korban Ditemukan di Dalam Kamar Mandi

Saat proses pemadaman, petugas menemukan dua korban meninggal di dalam bangunan. Hasan menyebut keduanya perempuan, seorang nenek dan satu perempuan lain yang diduga anggota keluarga atau penghuni rumah. "Korban ditemukan ada dua orang, ada seorang nenek dan mungkin salah satu anggota keluarga. Di posisi ditemukan di dalam kamar mandi dalam kondisi berpelukan," bebernya.

Kedua jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk penanganan lebih lanjut. Damkarmat Makassar mengerahkan 12 unit armada pemadam bersama unit rescue. "Dugaan awal masih belum jelas, belum diketahui," pungkas Fawel.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags