Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkapkan lembaganya memiliki tunggakan pembayaran sebesar Rp 1,6 triliun dari berbagai jenis belanja pada tahun anggaran 2025. Tunggakan terbesar berasal dari belanja modal pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
“Ini adalah rekapitulasi tunggakan-tunggakan yang kami harus selesaikan. Ada belanja bahan Rp 16,1 miliar, ada sertifikasi Rp 111 miliar, jasa konsultan, sewa, honor narasumber. Nah ini mohon maaf kami mungkin masih banyak utang ke tempat lain, jasa lainnya ada EO, publikasi, dan sebagainya Rp 330 miliar,” jelas Arum saat rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7).
Selain itu, BGN masih memiliki kewajiban pembayaran kepada Universitas Pertahanan (Unhan) sebesar Rp 7,3 miliar, tunggakan perjalanan dinas Rp 684 juta, serta bantuan pemerintah Program MBG Rp 100 miliar. Total tunggakan belanja modal aset mencapai Rp 1,04 triliun, terutama untuk pembangunan dapur yang dibiayai APBN.
Arum memastikan seluruh tunggakan tersebut akan diselesaikan pada tahun anggaran 2026. “Tapi insyaallah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini,” jelasnya.
Meski demikian, ia menjelaskan proses pembayaran belum dapat dilakukan seluruhnya karena alokasi anggaran untuk penyelesaian tunggakan masih diblokir. “Nah Ibu dan Bapak ini kira-kira nanti tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggarannya masih diblokir,” katanya.
Menurut Arum, pembayaran akan dilakukan secara bertahap terhadap tagihan yang telah melewati proses reviu sesuai ketentuan. “Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA,” jelas dia.
BGN masih akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan mengenai mekanisme pencairan anggaran untuk pembayaran seluruh tunggakan tersebut. “Tapi kami tentu saja kami nanti berkomunikasi monggo kepada pihak DJA prosesnya akan seperti apa karena memang ini masih diblokir,” ujar dia.
Artikel Terkait
Komisi IX Pertanyakan Opini WTP BGN yang Tak Sejalan dengan Serapan Anggaran
BGN Lanjutkan Pembayaran Motor Listrik Rp 243,9 M di 2026, Aset Belum Tercatat karena Proses Hukum
BGN Kantongi Opini WTP dari BPK untuk Laporan Keuangan 2025
Anggota DPR Minta BGN Tuntaskan Dulu Masalah Dapur MBG Sebelum Libatkan Kantin Sekolah