Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto, keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026). Ia baru saja menjalani proses pelimpahan perkara dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Kejagung resmi menahan Don Ritto setelah menerima tersangka dan barang bukti dari penyidik Ditreskrimsus. Penahanan ini merupakan bagian dari proses hukum dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menjeratnya.
Artikel Terkait
Polda Metro Jelaskan Status Febrie Adriansyah dan Don Ritto di Dua Kasus Korupsi
Don Ritto Langsung Ditahan Kejagung Usai Diserahkan Polri
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus TPPU dan Korupsi ASABRI, Belum Ditahan
Tersangka Kasus Korupsi PT ASABRI Don Ritto Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung