Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Pelimpahan Berkas TPPU

- Jumat, 17 Juli 2026 | 18:18 WIB
Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Pelimpahan Berkas TPPU

Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto, keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026). Ia baru saja menjalani proses pelimpahan perkara dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Kejagung resmi menahan Don Ritto setelah menerima tersangka dan barang bukti dari penyidik Ditreskrimsus. Penahanan ini merupakan bagian dari proses hukum dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menjeratnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags