Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pencegahan korupsi kepala daerah tidak bisa hanya mengandalkan fungsi pengawasan. Menurutnya, penguatan sistem tata kelola pemerintahan dan integritas kepala daerah menjadi faktor penentu utama.
"Yang kita bisa lakukan kepada kepala daerah ini adalah, satu, kita melakukan retret. Tujuannya untuk menguatkan nasionalismenya, integritasnya, ya. Kemudian juga memberikan pembekalan-pembekalan awal, termasuk KPK juga hadir di sana. BPKP juga hadir memberikan masukan," ujar Tito dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7). Tito menjelaskan bahwa posisi kepala daerah berbeda dengan pejabat dalam sistem komando karena mereka dipilih langsung oleh rakyat. Oleh sebab itu, pembinaan lebih mengedepankan penguatan sistem.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membangun berbagai instrumen pengawasan, di antaranya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penyusunan pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga sistem pengawasan keuangan daerah. Pemerintah bersama KPK dan Kejaksaan Agung juga mengembangkan sistem pencegahan korupsi melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
"Tapi semua sistem ini kan bisa saja nanti diakali di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah," sambung Tito.
Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menyoroti tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah yang kerap menjadi isu krusial. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diatasi dengan terobosan, salah satunya usulan penambahan biaya operasional kepala daerah dari persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, kepala daerah memiliki dorongan untuk meningkatkan kinerja fiskal daerah tanpa membebani masyarakat.
"Tapi ini perlu, perlu adanya studi dulu ya. Perlu adanya pembicaraan antar-kementerian, lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR. Karena ini keputusan penting," pungkasnya.
Artikel Terkait
Mendagri Klaim Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Kinerja Kemendagri, Realisasi Capai 99,46 Persen
Mendagri Tito Klaim Realisasi Anggaran Kemendagri 2025 Tembus 99,46 Persen, Salah Satu Tertinggi di K/L
Tito Karnavian Buka Peluang Pembatasan Biaya Pilkada Usai Marak Bupati Terjaring KPK
Mendagri Soroti Sistem Pengawasan Keuangan Usai 15 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK