Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik khusus untuk mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Salah satu jaksa yang masuk dalam tim tersebut adalah Chatarina Muliana Girsang, Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung yang berpengalaman di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Chatarina bukan nama baru di lingkungan Kejagung. Perempuan kelahiran 19 November 1972 ini merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan meraih gelar doktor hukum dari Universitas Airlangga. Kariernya dimulai sebagai jaksa pada Staf Khusus Jaksa Agung, kemudian bertugas di KPK hingga menjabat Kepala Biro Hukum. Ia juga pernah menjadi Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan di Kemendikbud, serta Inspektur Jenderal Kemenristek pada 2020. Pada 2015, Chatarina dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Bali selama enam bulan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan tim penyidik khusus ini dibentuk setelah diterbitkannya surat perintah penyidikan baru. Tim didominasi jaksa yang pernah bertugas di KPK. “Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini yang berasal mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK,” ujar Anang.
Menariknya, tim penyidik ini bekerja di luar Gedung Bundar Kejagung. Langkah itu diambil untuk menghindari resistensi dengan Febrie. “Nggak, dari pokoknya di luar yang kita anggap tidak resisten,” kata Anang.
Febrie ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU bersama pihak swasta bernama Don Ritto. Meski berstatus tersangka, Febrie belum ditahan. Sementara Don Ritto telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat, 10 Juli 2026. Seiring dengan itu, Kortas Tipikor Polri melimpahkan berkas tiga kasus dugaan korupsi besar ke Kejagung.
Artikel Terkait
Febrie Adriansyah Disebut Telepon Tokoh Pergerakan Bahas Kasus Hukum
SETARA Institute Soroti Tiga Kejanggalan Kasus Febrie Adriansyah: Kejaksaan Agung Dinilai Menutup-nutupi
Yuenchi Arwindi Tempuh Jalur Hukum Bantah Tuduhan Terkait Mantan Jampidsus
Status Hukum Febrie Adriansyah Berubah dari Tersangka Jadi Saksi Setelah Kejagung Ambil Alih Kasus