Benny K Harman Dukung Polri Usut Tiga Mega Kasus Korupsi, Ingatkan Jangan Ada Motif Lain

- Jumat, 10 Juli 2026 | 16:00 WIB
Benny K Harman Dukung Polri Usut Tiga Mega Kasus Korupsi, Ingatkan Jangan Ada Motif Lain

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyatakan dukungannya terhadap langkah Polri dalam mengusut tiga mega kasus korupsi yang tengah menjadi sorotan publik. Namun, ia memperingatkan agar proses penegakan hukum tidak menyimpang dari tujuan utama, yakni memberantas korupsi dan menyelamatkan keuangan negara.

Menurut Benny, sorotan terhadap kasus-kasus besar ini tidak hanya terletak pada besaran perkara, melainkan juga pada motif dan integritas proses hukum yang dijalankan. Ia menekankan bahwa pengusutan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan bebas dari kepentingan lain di luar penegakan hukum.

Dalam keterangan yang dikutip dari Parlementaria DPR RI, Jumat (10/7/2026), Benny menegaskan bahwa langkah aparat membongkar kasus korupsi besar patut didukung. Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut tidak berubah menjadi alat untuk melayani kepentingan pribadi atau konflik antarkelompok.

Peringatan itu muncul di tengah perhatian publik terhadap penanganan sejumlah perkara besar yang kini ditangani aparat. Benny menilai keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang dibuka, tetapi juga dari keyakinan publik bahwa seluruh proses dijalankan secara adil dan murni demi kepentingan negara.

Sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Benny menilai penanganan perkara korupsi skala besar harus memperlihatkan komitmen nyata negara terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. Bila proses hukum justru dibaca publik sebagai arena balas dendam, kepercayaan terhadap aparat penegak hukum berisiko tergerus.

Karena itu, ia mendorong agar setiap langkah penyidikan tetap berpijak pada alat bukti, due process of law, dan orientasi pemberantasan korupsi yang konsisten. Dengan cara itu, pengusutan tiga mega kasus korupsi tidak hanya memberi efek hukum, tetapi juga menjaga kredibilitas lembaga penegak hukum di mata masyarakat.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags