Polresta Tangerang mengerahkan 25 personel Sat Samapta untuk mencegah pemulung memasuki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, yang masih terbakar. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan proses pemadaman dan menjaga keamanan di lokasi.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada mengatakan, personel akan melakukan penyisiran setiap hari menggunakan motor trail. "Menyikapi adanya beberapa masyarakat pemulung, kami juga akan menyiapkan sebanyak kurang lebih 25 personel dari jajaran Sat Samapta untuk setiap harinya akan melakukan penyisiran menggunakan motor trail yang sudah kita persiapkan," ujarnya, Selasa (7/7).
Penyekatan juga dilakukan untuk mencegah masyarakat mendekati area kebakaran. Sebanyak tujuh posko dengan personel gabungan dari Polri dan Pemerintah Daerah disiagakan untuk mengimbau warga. "Di sini kurang lebih ada 7 titik penempatan pos penyekatan yang terdiri dari anggota polri, kemudian Satpol PP dengan dari Dinas Perhubungan. Mereka bertugas selama 1x24 jam, mulai dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam, tugasnya itu, memastikan bahwa sekali lagi tidak ada yang tidak ada kepentingan masuk ke sini. Karena banyak masyarakat yang datang ke sini mau foto-foto, mau video. Itu, itu enggak boleh," jelasnya.
Selain itu, petugas juga melakukan patroli ke pemukiman warga yang ditinggal mengungsi guna mencegah tindak kriminal. "Untuk menjaga kamtibmas, kita juga patroli ke rumah warga yang sementara ditinggal penghuni untuk mengungsi. Jadi, rumah mereka tetap aman, yang penting mereka ini tidak terpapar asap di lokasi," ungkapnya.
Artikel Terkait
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hari Kedelapan, 158 Warga Mengungsi
Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin Capai 45 Persen, 300 Personel Dikerahkan
Kebakaran TPA Jatiwaringin Masuk Hari Ketujuh, 300 Personel Dikerahkan
Kebakaran TPA Jatiwaringin, Progres Pemadaman Capai 45 Persen