Polri Usut Korupsi Pasokan Batu Bara ke PLTU, Kerugian Negara Capai Rp 5 Triliun

- Senin, 06 Juli 2026 | 20:10 WIB
Polri Usut Korupsi Pasokan Batu Bara ke PLTU, Kerugian Negara Capai Rp 5 Triliun

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5 triliun. Polri berkomitmen menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel.

"Kortas Tipikor Polri berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, akuntabel, dan berdasarkan alat bukti," kata Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (6/7/2026).

Dalam pengusutan kasus ini, Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri aliran dana dan menghitung kerugian negara. "Berkolaborasi dengan Bareskrim Polri serta berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPK RI dan PPATK. Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta mengoptimalkan upaya asset recovery guna memulihkan kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara," jelas De Deo.

Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan sejak 4 Juli 2026. Dua perusahaan diduga terlibat dalam penyelewengan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU sejak tahun 2018. Penyidik menemukan sejumlah manipulasi, mulai dari dokumen kualitas produk hingga nilai kontrak. Manipulasi juga terjadi pada kuantitas batu bara yang dipasok, sehingga pembayaran tidak sesuai dengan kondisi riil.

Modus-modus tersebut diduga mengganggu pasokan batu bara dan menjadi salah satu pemicu pemadaman listrik di sejumlah wilayah. "Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," jelas De Deo.

Hasil perhitungan awal menunjukkan kerugian negara mencapai Rp 5 triliun, namun angka itu masih bersifat sementara. Polri masih menunggu hasil perhitungan final dari BPK.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags