Polisi Selidiki Teror Drone Bawa Granat Replika ke Rumah Pengacara di Depok

- Senin, 06 Juli 2026 | 13:54 WIB
Polisi Selidiki Teror Drone Bawa Granat Replika ke Rumah Pengacara di Depok

Polisi tengah menyelidiki dugaan teror terhadap seorang pengacara di Depok, Jawa Barat. Teror tersebut diduga dilakukan menggunakan drone yang membawa benda menyerupai granat dan surat ancaman ke rumah korban di kawasan Bojongsari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari korban. “Benar, petugas telah menerima laporan adanya benda mencurigakan yang menempel pada drone dan diduga menyerupai granat. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi, mengamankan TKP, memasang police line, serta berkoordinasi dengan Tim Gegana Brimob dan Inafis untuk penanganan lebih lanjut,” kata Budi, Senin (6/7).

Hasil pemeriksaan Tim Gegana Brimob memastikan benda yang semula dicurigai sebagai bahan peledak itu bukan granat aktif. “Berdasarkan hasil olah TKP dan penanganan oleh Tim Gegana Brimob, benda yang semula dicurigai sebagai bahan peledak tersebut dipastikan merupakan barang yang menyerupai atau replika granat, bukan bahan peledak. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut, termasuk meminta keterangan pelapor dan para saksi,” ujarnya.

Dugaan Kaitan dengan Sengketa Lahan

Tim Kuasa Hukum Ahli Waris Arjuna HyperBowling, Wilson Colling, mengatakan dugaan aksi teror tersebut menimpa salah satu anggota timnya, Novianus Martin Bau (38). Menurut Wilson, Novianus telah melaporkan dugaan pengancaman ke Polres Metro Depok setelah sebuah drone membawa granat replika disertai secarik kertas bertuliskan ancaman jatuh di halaman rumahnya di Perumahan Daun Hijau Residence, Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, pada Minggu (5/7) dini hari.

Wilson menduga peristiwa itu berkaitan dengan perkara sengketa lahan Arjuna HyperBowling di Kedoya, Jakarta Barat yang sedang ditangani tim kuasa hukum ahli waris. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags