Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Langkat Syah Afandin tidak hanya menerima suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Ia juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp 3,5 miliar.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026), menjelaskan bahwa gratifikasi tersebut antara lain terkait mutasi dan pengisian jabatan. "KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh SAF dengan total sekurang-kurangnya Rp 3,5 miliar, di antaranya diduga terkait mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan serta Camat di Kabupaten Langkat," ujar Taufik.
Tak hanya jabatan di lingkungan Pemkab, dugaan gratifikasi juga mencakup pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP. KPK menyebut Syah melakukan jual beli jabatan kepala sekolah. "Di mana ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, tetapi juga masa depan pendidikan anak-anak," ucap Taufik.
Syah juga diduga bermain dalam pengadaan seragam sekolah SD. KPK menyebut pengadaan tersebut turut dikorupsi. "Di mana ketika banyak anak didik membutuhkan seragam sekolah, namun justru pengadaannya tidak luput menjadi ceruk korupsi," kata Taufik.
Dalam perkara dugaan suap, KPK telah menetapkan dua tersangka: Bupati Langkat Syah Afandin dan tim suksesnya pada Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu'arif. Syah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama enam orang lainnya. Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kg di mobil Syah. Taufik menuturkan barang bukti ini akan diperiksa keasliannya oleh ahli. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 100 juta diamankan dari Syah, serta uang tunai dalam valuta asing total senilai Rp 1,22 miliar, dengan rincian SGD 66.950, RM 11.518, dan Rp 244,7 juta.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Tim Sukses sebagai Tersangka Suap Proyek Rp800 Juta
Bupati Langkat Tahu Dipantau KPK Sebelum OTT, Sempat Perintahkan Sopir Balik Arah
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Suap Proyek, Fee Capai Rp1,2 Miliar
Bupati Langkat Tersangka Korupsi, Minta Fee 10-17 Persen dari Proyek