Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Suap Proyek Usai KPK Gelar OTT

- Jumat, 03 Juli 2026 | 23:50 WIB
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Suap Proyek Usai KPK Gelar OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim sebagai tersangka dugaan suap proyek setelah menjalani operasi tangkap tangan (OTT). Dalam pengembangan perkara, lembaga antirasuah juga menjerat Yaqub Abdhal Al Mu'arif, seorang pihak swasta yang disebut sebagai tim sukses Syah.

"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan dua orang sebagai tersangka," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2026).

Selain suap proyek, KPK menemukan dugaan penerimaan lainnya oleh Syah senilai Rp 3,5 miliar. Penerimaan itu terkait mutasi hingga pengadaan seragam sekolah. "Selain dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh SAF dengan total sekurang-kurangnya Rp 3,5 miliar," ucapnya.

Keduanya ditahan KPK selama 20 hari ke depan. Syah ditahan di rutan KPK, sedangkan Yaqub dititipkan sementara di Rutan Polresta Medan. "KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para Tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 3 Juli sampai dengan 22 Juli 2026," ucapnya.

Terhadap Syah disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Sementara terhadap Yaqub disangkakan Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

KPK sebelumnya mengamankan tujuh orang dalam perkara ini. Selain Syah, satu orang di antaranya adalah ASN di Langkat dan lima orang pihak swasta. Mereka ditangkap di tiga wilayah berbeda, yaitu Langkat, Binjai, dan Medan. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags