Polda Sumatera Selatan memusnahkan 397 pucuk senjata api rakitan ilegal yang disita dalam Operasi Senpi Musi 2026. Operasi yang berlangsung selama 16 hari, sejak 12 hingga 27 Juni 2026, berhasil mengungkap 32 kasus penyalahgunaan senjata api dan mengamankan 31 tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 284 pucuk senjata api laras panjang dan 113 pucuk laras pendek. Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa pemberantasan senjata api ilegal merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.
"Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik itu laras panjang maupun laras pendek. Ini menandakan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan senjata api," kata Irjen Sandi, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, operasi ini bertujuan memastikan masyarakat merasa aman dari ancaman senjata api ilegal sehingga aktivitas sehari-hari dapat berjalan tanpa rasa takut. "Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban ini merupakan representasi dari negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut karena banyaknya senpi yang beredar," ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya menambahkan, pemusnahan ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku kejahatan bersenjata di Sumatera Selatan. "Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran senjata api ilegal yang kerap menjadi sumber keresahan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi warga yang telah proaktif dan berani menyerahkan senpi rakitannya secara sukarela. Bagi masyarakat yang saat ini masih menyimpan atau mengetahui adanya senpi ilegal, kami imbau untuk segera menyerahkannya kepada aparat terdekat sebelum dilakukan tindakan hukum yang tegas," kata Kombes Nandang.
Polda Sumsel memastikan penindakan terhadap peredaran senjata api ilegal akan terus dilakukan. Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya kepemilikan atau peredaran senjata api ilegal di wilayahnya.
Artikel Terkait
Polda Sumsel Raih Penghargaan MUI sebagai Lembaga Hukum Sahabat Dhuafa
Kapolda Sumsel Pimpin Wisuda Purnabakti 187 Personel, Tegaskan Kehormatan Bhayangkara Tak Pernah Pensiun
Kapolda Sumsel Pimpin Doa Bersama Lintas Agama Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Polda Sumsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara ke-80