Satu hal yang perlu diingat bahwa sejatinya tidak pernah ada sebuah Istana Negara bisa pindah ke lain tempat meskipun diduplikasi menyerupai bentuknya. Nilai historis sebuah Istana tidak bisa pindah hanya karena dibangun yang baru di tanah lain.
Presiden dan kabinet beserta seluruh kantornya bisa pindah ke kota baru yang disebut ibukota pengganti tetapi Istana Negara tak bisa pindah baik secara fisik. Apalagi secara nilai spiritual kebatinan bangsa yang ada dan hadir disana sejak kemerdekaan 79 tahun silam.
Di masa depan bila benar operasional pemerintahan berlangsung di IKN maka semestinya pada peringatan kemerdekaan Republik Indonesia tetap diselenggarakan di Istana Merdeka atau Istana Negara di Jakarta dan bukannya bendera pusaka yang harus terbang ke IKN.
Jadi apa yang terjadi pada bendera pusaka di peringatan 79 tahun kemerdekaan Indonesia ini mengesankan adanya kehendak yang dipaksakan meskipun persiapan protokolernya sejauh ini tampak lancar secara administratif agenda acara peringatan itu sendiri.
*(Penulis adalah pemerhati sosial politik)
Artikel Terkait
Partai Perindo Buka Strategi Baru di Papua: Apa yang Akan Mereka Ubah?
Ganti Rugi Proyek Tol CMNP Ditunggu! Warga Penjaringan Buka Posko Pengaduan
Momen Haru! Isi Surat Siswa Bandung yang Bikin Presiden Prabowo Tersentuh
4.400 Korban Pelecehan Pastor di Italia: Laporan Mengejutkan yang Baru Terungkap