Komplotan Curanmor di Pondok Indah Diringkus, Polisi Sita Senpi Rakitan

- Kamis, 02 Juli 2026 | 14:50 WIB
Komplotan Curanmor di Pondok Indah Diringkus, Polisi Sita Senpi Rakitan

Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membekuk komplotan pencuri kendaraan bermotor yang beraksi di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama. Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata api rakitan beserta puluhan butir peluru.

"Penangkapan bermula saat petugas patroli mencurigai salah seorang pelaku di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, Kamis (2/7/2026).

Polisi kemudian membuntuti komplotan tersebut hingga akhirnya menangkap ketiga pelaku di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Sabtu (27/6). Mereka adalah MS (30), RMM (27), dan F (38).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita dua senjata api rakitan, 10 butir peluru kaliber 9 mm, tiga kunci letter T, empat anak kunci palsu, dan satu unit motor matik Honda Beat. Senjata api itu diduga digunakan untuk melindungi diri saat aksi curanmor mendapat perlawanan dari korban.

"Dari hasil pemeriksaan, itu digunakan untuk jaga-jaga apabila perbuatannya dihalangi, tentunya mereka akan menggunakan itu untuk melindungi dirinya," ucap Joko.

Selain barang bukti tersebut, polisi juga menyita 10 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Kendaraan itu ditemukan di Provinsi Banten, tempat para pelaku biasa menjual motor hasil kejahatannya.

"Didapat informasi bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan motor sudah beberapa kali. Dan setiap melakukan pencurian, sepeda motor tersebut dibuang atau dijual di daerah Banten," kata Joko.

Ketiga pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang telah beraksi di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Saat ini, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags