MURIANETWORK.COM - Pihak Pondok Pesantren Al Isra buka suara soal dugaan pelecehan seksual santri di Kecamatan Majalaya, Karawang, Jawa Barat.
Polisi telah memeriksa 6 saksi terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati tersebut.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP M Nazal Fawwaz mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dugaan pelecehan seksual tersebut. "Saat ini Satreskrim Polres Karawang terutama Unit PPA sudah melakukan pendalaman. Kami sudah memeriksa sejumlah saksi," katanya.
Dimana saksi tersebut merupakan korban yang melaporkan dugaan pelecehan seksual sendiri yakni 6 santriwati.
"Mereka rekan-rekan dari Pondok Pesantren yang kita duga sebagai korban datang kesini," katanya. Sementara untuk terduga pelaku, polisi belum bisa mengungkap identitasnya, meski sudah mengarah ke salah satu pelaku.
"Mohon doa mudah-mudahan cepat terungkap," katanya. Sementara, Pimpinan Ponpes Al Isra Kiki Andriawan yang dilaporkan 6 santriwatinya tersebut akhirnya buka suara.
Sang pimpinan Ponpes Al Isra ini membantah keras dugaan pelecehan seksual terhadap 6 satriwatinya. "Pelaporkan yang dilakukan oleh anak itu masih bias.
Saya selaku orang pengelolanya tidak melakukan apapun tindakan (pelecehan) kepada anak-anak kami," katanya.
Melainkan, kata Kiki pihak ponpes sangat menjaga anak-anak santrinya dengan cara mendidik mereka agar lebih baik. Kiki juga membantah soal belum adanya izin resmi pondok pesantren yang dipimpinnya tersebut
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Ditargetkan Rampung Juni 2026, Siap Digunakan Tahun Ajaran Baru
Fabregas Tegas Tolak Kepulangan Nico Paz ke Real Madrid
Pemerintah Pastikan Harga Beras SPHP Tidak Naik Meski Dolar Menguat
Ledakan Petasan di Balon Udara Blitar Tewaskan Pemuda, Lukai Dua Anak