Pernyataan Lukman Edy yang tersebar melalui berbagai platform media, dinilai PKB sangat menyakiti dan fitnah yang disengaja atau kejahatan yang direncanakan.
Sebab, dilakukan di sebuah tempat yang tidak tepat dan mengundang media. "Bukan sekedar omong-omongan bukan sebuah forum sesuai untuk itu. Apalagi di PBNU, dimana PBNU dengan PKB secara konstitusional tidak ada hubungan apapun.
PBNU dipayungi undang-undang keormasan, PKB dipayungi undang-undang partai politik. Kalau PKB dengan warga NU itu kesatuan," tambahnya.
Pihaknya mengaku melapor ke Polda Jatim karena sebelumnya didatangi banyak orang yang mempermasalahkan dan mengklarifikasi buntut pernyataan Lukman Edy
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Menteri Luar Negeri Beri Penghormatan Tertinggi untuk Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Shin Tae-yong Unggah Momen Syuting TV Saat Timnas Indonesia Kalah dari Bulgaria
Stok Beras Pemerintah Capai Rekor 4,3 Juta Ton, Harga Terkendali
Pemerintah Belum Ubah Batas Harga Tiket Pesawat Meski Tekanan Biaya Operasional Meningkat